TEMPO.CO, Jakarta - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini, Rabu, 29 Agustus 2012, yang terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM: Mal Citraland Grogol
STNK: Mal Citraland Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM: TMP Kalibata
STNK: Stasiun Tanjung Barat
Baca Juga:
4. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Pos Pol Jembatan 3 Pluit
5. Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda Dewi Sartika Cawang
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
SIM keliling buka mulai pukul 08.00-13.00. SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, tidak bisa dilakukan di layanan SIM keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot Kilometer 11 Cengkareng.
STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan per tahun. Sementara untuk proses lima tahunan atau ganti pelat nomor, silakan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Info keterangan lebih lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jln. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp: 021-52960770
Fax: 021-5275090
SMS: 1717
e-mail: tmc@lantas.metro.polri.go.id
WAYAN AGUS P | TMC POLDA METROJAYA
Terpopuler:
Gara-gara Ustad Nikahi Santriwati,10 Orang Ditahan
OC Kaligis: Saya Juga Bagian dari Pengacara Bersih
Penampilan ''Nyentrik'' John Kei di Sidang Perdana
Sidang John Kei, Pengunjung Diperiksa Polisi
John Kei Dijerat Pasal Hukuman Mati
Lantaran Kecelakaan, Tol Cikarang-Bekasi Macet
Lantaran Kecelakaan, Tol Cikarang-Bekasi Macet
Tujuh Langkah Mencegah Kebakaran
Gara-gara Lebaran, Gorila Ragunan Stress
Ada Ciri Khusus Pelaku Perampokan Minimarket