TEMPO.CO, Jakarta - Coba cek surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) Anda hari ini, apakah sudah habis masa berlakunya atau belum?
Jika sebentar lagi kedaluwarsa, ada baiknya Anda segera memperpanjang sebelum tenggat waktu berakhir. Pada hari ini, Senin, 1 Oktober 2012, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM dan STNK keliling.
Pelayanan SIM dan STNK dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 melalui bus keliling yang berada di lima lokasi di Jakarta. Berikut ini titik-titik pemberhentian bus keliling SIM dan STNK di wilayah Jakarta.
1. Jakarta Pusat
SIM: Perpustakaan Nasional, Salemba
STNK: Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Barat
SIM: Citraland
STNK: Mal Citraland Grogol
Baca Juga:
3. Jakarta Selatan
SIM: TMP Kalibata
STNK: Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Pos Pol Jembatan 3 Pluit
5. Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda Dewi Sartika Cawang
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Sebagai syarat perpanjangan SIM, masyarakat diminta membawa SIM dan kartu tanda penduduk (KTP). Sedangkan syarat perpanjangan STNK adalah membawa KTP atau SIM, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan STNK. Surat izin mengemudi yang masa berlakunya habis kurang dari setahun masih bisa diperpanjang melalui pelayanan SIM keliling.
Layanan SIM keliling ini hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika ingin membuat SIM baru atau jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, Anda tetap harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelayanan STNK keliling juga hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahun. Pengesahan atau habis masa pengesahan STNK lima tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya tidak akan dilayani di layanan STNK keliling.
PUSKOMINFO POLDA METRO JAYA | ANANDA PUTRI
Berita terpopuler lainnya:
Tokoh di Balik Penghentian Pemutaran Film G30S
Tiga Pesan Soeharto Kala G30S/PKI
Djoko Susilo Langgar Perintah, Ini Respons Kapolri
Ketika Ibu Nasution Melihat Keke
MA Tidak Akan Jawab Surat Djoko Susilo
Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965