TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akhirnya menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor di beberapa tempat umum di Jakarta. Kenaikan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir pada Penyelenggaraan Fasilitas Parkir untuk Umum di Luar Badan Jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan surat keputusan dari Gubernur DKI Jakarta telah diteken sejak 19 September 2012. Dinas memilih untuk mempublikasikannya pada pekan ini karena butuh sosialisasi ke pengelola parkir. "Kami butuh mensosialisasikan dulu. Boleh menaikkan tarif mulai 19 September 2012," kata Pristono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 8 Oktober 2012.
Aturan yang ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan itu menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 48 Tahun 2004. Dengan itu, biaya parkir pun mulai berganti terhitung hari ini. Penyesuaian tarif parkir ini, menurut Pristono, telah melalui proses yang cukup panjang. Pada 30 Juli 2011, pemerintah daerah pun sudah mulai mengajukan permohonan usulan penyesuaian tarif ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta.
Setelah pembahasan yang cukup panjang, Ketua DPRD DKI akhirnya sepakat untuk menaikkan tarif parkir terhitung 10 September 2012. "Surat sudah dikirimkan pada hari itu," ujarnya.
Kenaikan tarif parkir beragam. Kenaikan kebanyakan lebih dari dua kali lipat dari tarif sebelumnya. Untuk di pusat perbelanjaan dan hotel, mobil sedan, jeep, minibus, pickup dan sejenisnya naik dari semula Rp 1.000-2.000 menjadi Rp 3.000-5.000 untuk jam pertama. Sedangkan di jam berikutnya, kenaikan menjadi Rp 2.000-4.000.
Sedangkan bus, truk, dan sejenisnya di lokasi yang sama naik dari Rp 2.000-3.000 untuk tarif lama menjadi Rp 6.000-7.000 di tarif baru. Sedangkan jam berikutnya diberikan tarif sebesar Rp 3.000 setiap jamnya.
Begitu pula dengan sepeda motor. Pristono mengatakan kenaikannya dari Rp 500 per jam pada aturan Nomor 48 Tahun 2004 menjadi Rp 1.000-2.000 per jam mulai Oktober ini.
SUTJI DECILYA
Berita Lainnya:
Sungai Kalibaru Tumpah, Ratusan Motor Kebanjiran
Jokowi Dilantik 15 Oktober 2012
Jakarta Barat dan Selatan Hujan Sore Ini
Jokowi Calon Presiden Alternatif Terkuat
Ahok Tak Tempati Rumah Dinas?