Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Penyidik Polisi Bersaksi Beratkan John Kei  

image-gnews
John Refra Kei atau John Kei terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, menjalani sidang lanjutan agenda putusan Sela di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, (18/07). TEMPO/Dasril Roszandi
John Refra Kei atau John Kei terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, menjalani sidang lanjutan agenda putusan Sela di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, (18/07). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa menghadirkan tiga personel kepolisian dari Reserse Kriminal Polda Metro Jaya dalam sidang John Kei. Ketiganya merupakan penyidik yang memeriksa terdakwa pembunuh mantan bos PT Saneex Stell, Tan Hari Tantono alias Ayung.

Ketiga polisi itu adalah Zainul, Eko Widyanto, dan Muchlis Umar. Mereka hadir bersama Dwi Susilo, seorang petugas keamanan dari Swiss Bell Hotel, tempat Ayung dibunuh.

Pengacara John Kei memprotes kehadiran tiga orang polisi tersebut dalam sidang. "Tak ada hubungannya dengan perkara," ujar kuasa hukum John Kei, Rahim Hasibuan, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 23 Oktober 2012. Keberatan ini ditolak hakim dan ketiganya diizinkan untuk memberi kesaksian.

John Kei yang memakai baju kotak-kotak tiba di PN Jakpus pada pukul 11.00 WIB. Sidang baru dimulai setengah jam kemudian. Bersamanya juga duduk dua terdakwa lain, yakni Josep Hungan dan Muchlis B Sahab.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

John Kei dianggap sebagai otak dari pembunuhan. Dia didakwa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 (Ayat 1) poin 1, 56 (Ayat 2) KUHP dengan ancaman hukuman mati, serta pasal subsider, yaitu Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seberat-beratnya 15 tahun penjara.

M. ANDI PERDANA

Baca juga:
Pengamanan Sidang John Kei Berlapis Tiga

Kesaksian Anak Buah Ayung Sudutkan John Kei

Jaksa Hadirkan Empat Saksi Beratkan John Kei

John Kei Dijerat Pasal Hukuman Mati
Kronologi Penangkapan John Kei

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

36 hari lalu

Ilustrasi penyerangan. Shutterstock
Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

39 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menyebut sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga Desa Pakel.


Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

18 Februari 2024

Intimidasi demo mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Istimewa
Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

Lokataru mengungkap kronologi kekerasan terhadap mahasiswa saat demo di Geudng MK sehari sebelum pemilu.


Ketua BEM Universitas Trilogi Ungkap Kondisi Korban Kekerasan Diduga oleh Preman saat Rapat Demo Pemakzulan Jokowi

10 Februari 2024

Salah satu terduga preman yang mengintimidasi mahasiswa ketika diskusi dan persiapan demo pemakzulan Jokowi di Universitas Trilogi Jakarta. TEMPO/Istimewa
Ketua BEM Universitas Trilogi Ungkap Kondisi Korban Kekerasan Diduga oleh Preman saat Rapat Demo Pemakzulan Jokowi

Salah satu Mahasiswa Universitas Trilogi mendapat kekerasan fisik hingga memar di dahi. Ketua BEM akui rekannya masih cemas.


Intimidasi di Universitas Trilogi, Lokataru Bakal Lapor Polisi

5 Februari 2024

Delpedro Marhaen. youtube/Refly Harun
Intimidasi di Universitas Trilogi, Lokataru Bakal Lapor Polisi

Delpedro Marhaen menyatakan Lokataru dan koalisi akan melaporkan dugaan intimidasi di Universitas Trilogi oleh sekelompok preman yang melarang demo.


Puluhan Massa Orasi di Depan Kantor YLBHI dan KontraS, Minta Isu Pemakzulan Jokowi Dihentikan

5 Februari 2024

Ki-ka. Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Aktivis HAM ayah Ucok Munandar korban penghilangan paksa 97/98 Paian Siahaan, Aktivis HAM Korban Penculikan dan Penghilangan Paksa 1997/1998 Petrus Hariyanto, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, dan Aktivis HAM Istri almarhum Munir Suciwati saat mengikuti diskusi publik di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024. Diskusi yang dihadiri korban dan keluarga korban kasus HAM membahas perhelatan Pemilu 2024 terkait perilaku elit politik yang pragmatis dan lebih berorientasi pada kekuasaan dapat mengakibatkan isu dan agenda Hak Asasi Manusia (HAM) terpinggirkan. TEMPO/Subekti.
Puluhan Massa Orasi di Depan Kantor YLBHI dan KontraS, Minta Isu Pemakzulan Jokowi Dihentikan

Kantor YLBHI dan KontraS didatangi sejumlah massa yang meminta mereka menghentikan penggaungan isu-isu penyelematan demokrasi.


Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

5 Februari 2024

Puluhan mahasiswa Universitas Bung Karno memblokir jalan saat melakukan aksi demo di depan Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Mahasiswa menilai Jokowi sebagai presiden tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO/Subekti
Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

Belasan preman mengintimidasi mahasiswa di sekitar Universitas Trilogi, Jakarta. Mereka dipaksa bubarkan diskusi membahas demo pemakzulan Jokowi.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.


1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang

28 Desember 2023

Ilustrasi bentrokan. shutterstock
1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang

Kedua preman sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota karena melakukan penusukan hingga korban meninggal.


Kronologi 5 Pengamen di Bekasi Keroyok dan Hantam Preman Pakai Batu, Korban Kritis

16 November 2023

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kronologi 5 Pengamen di Bekasi Keroyok dan Hantam Preman Pakai Batu, Korban Kritis

Polsek Bantargebang kini masih memburu empat pengamen yang kabur usai mengeroyok korban.