Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Penyebar Foto Novi Ditunda Pekan Depan  

image-gnews
Tersangka penabrak tujuh orang yang diduga mabuk narkoba jenis ekstasi yang juga seorang model di sebuah majalah, Novi Amalia (tengah) digiring petugas menuju mobil untuk diperiksa ke Psikiater RS Polri Kramat Jati di Polsek Taman Sari, Jakarta, (12/10). ANTARA/Zabur Karuru
Tersangka penabrak tujuh orang yang diduga mabuk narkoba jenis ekstasi yang juga seorang model di sebuah majalah, Novi Amalia (tengah) digiring petugas menuju mobil untuk diperiksa ke Psikiater RS Polri Kramat Jati di Polsek Taman Sari, Jakarta, (12/10). ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana, menyatakan sidang disiplin dan kode etik terhadap polisi penyebar foto Novi Amilia akan digelar minggu depan.

Para polisi ini disidang atas kesalahan memiliki foto Novi yang sedang tak sadar dan hanya mengenakan pakaian dalam. Mereka juga membiarkan orang lain mengambil gambar Novi, baik di luar maupun di dalam Polsek.

Empat polisi yang akan disidang adalah anggota Polsek Taman Sari. "Ada HS, P, termasuk polwan yang waktu itu diperiksa," kata Suntana.

Novi adalah model sampul berbikini yang menabrak tujuh warga ketika mengendarai mobil Honda Jazz di Jalan Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat, sekitar pukul 17.30, Kamis, 11 Oktober 2012. Saat ditangkap, Novi hanya mengenakan pakaian dalam dan dalam keadaan tak sadar karena narkoba.

Semula, sidang disiplin dan kode etik akan digelar hari ini, Jumat, 16 November 2012. "Tapi ada beberapa saksi yang kami panggil hari ini tidak bisa hadir," kata Suntana menjelaskan alasan penundaan sidang.

Menurut dia, kehadiran saksi sangat diperlukan untuk mengkonfrontasi keterangan yang belum lengkap. Saat ini, polisi telah memiliki berkas pemeriksaan dari penyidik, provost, dan reserse sebagai bahan pertimbangan dalam sidang. Namun, saksi kasus yang tak berasal dari kepolisian tak bisa hadir hari ini. "Ada pedagang dan pelajar yang melihat Novi di TKP dan di luar Polsek," kata Suntana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika terbukti bersalah, ada beberapa kemungkinan hukuman yang akan dihadapi anggotanya. Mulai dari teguran, penugasan khusus selama 14-21 hari, penundaan pangkat, penundaan sekolah, hingga dikeluarkan dari kepolisian. "Apa pun alasannya, tidak boleh memotret dalam kondisi seperti Novi itu," kata dia.

Adapun peran keempat orang tersebut baru memiliki dan menyebarkan foto Novi melalui handphone. "Kami masih menyelidiki apakah yang bersangkutan itu termasuk orang yang mem-forward ke Internet," kata Suntana.

ANGGRITA DESYANI

Berita Lainnya
Novi Amilia Siap Beri Ganti Rugi Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

8 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

10 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

11 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

11 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

11 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

11 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

11 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

11 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

12 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

25 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar bus setelah jatuh dari R518, menewaskan beberapa lusin orang, di Distrik Waterberg, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan pada 28 Maret 2024. Limpopo Department of Transport and Community Safety via Reuters
Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang