TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga terdakwa pengeroyokan Kelasi Arifin, Joshua, harus menunggu seminggu lagi untuk mengetahui nasib anak mereka. Majelis hakim yang diketuai hakim Harsono memutuskan untuk menunda putusan hingga minggu depan.
"Kami beritahukan kepada terdakwa, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum bahwa musyawarah belum selesai. Kami belum siap membacakan putusan, sidang ditunda seminggu," ujar Harsono saat sidang dimulai pukul 10.00, Selasa, 20 November 2012.
Mendengar jawaban majelis hakim, Joshua yang hari ini mengenakan baju gamis warna putih, sepatu hitam, dan celana bahan itu langsung berdiri dari kursi terdakwa. Pria yang mengenakan kawat gigi itu kemudian menyalami majelis hakim satu per satu.
Kuasa hukum Joshua, Slamet Yuwono, mengaku tidak terkejut melihat sidang putusan Joshua ditunda seminggu. Ia berkata, sudah memprediksi bahwa hakim membutuhkan waktu lebih lama untuk menentukan nasib Joshua.
"Ini wajar, kok, sudah biasa sidang putusan ditunda karena alot. Jadi, saya tak begitu heran," ujar Slamet, yang hari ini menemani Joshua. Ia yakin Joshua diputus tak bersalah. (Baca: Sidang Geng Motor, Pengacara Joshua Optimistis)
Kelasi Arifin Siri tewas karena dikeroyok geng sepeda motor di Kemayoran pada 31 Maret 2012 lalu. Kematian Kelasi Arifin Siri tersebut membuat rentetan peristiwa mencekam luar biasa di Jakarta, yakni 'pembalasan dendam' geng sepeda motor berambut cepak.
Joshua dituntut melanggar Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan hingga Korban Meninggal. Jaksa menuntut kurungan penjara untuk Joshua selama empat tahun. Namun, keluarga keberatan dengan tuntutan tersebut karena sejumlah saksi tidak yakin Joshua berada di lokasi kejadian pada 31 Maret 2012 lalu.
ISTMAN MP
Berita Lainnya:
Sidang Geng Motor, Pengacara Joshua Optimistis
Demo Organda, Lalu Lintas Depan Monas Lumpuh
Demo Organda, Jokowi Didesak Cabut Raperda
Kopaja Langka di Lebak Bulus, Penumpang Bingung
Komite Daging Sapi Minta Bantuan Jokowi