TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, tak membuat laporan ke polisi. "Tidak ada laporan itu (dari Munarman)," kata Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin, saat dihubungi, Senin, 26 November 2012.
Seperti diberitakan, Munarman dikabarkan dikeroyok karena membunyikan klakson saat situasi lalu lintas sedang macet di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Ahad sore, 25 November 2012. Ia kemudian melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polres Jakarta Selatan.
Aswin mengimbau supaya para pengendara bersabar saat macet. "Jangan nyerobot, laksanakan budaya antre," ujarnya. Ia juga mengingatkan agar pengendara tidak menyalip kendaraan di depannya dari sebelah kiri. "Yang jelas harus sesuai rambu lalu lintas," ujarnya.
Selain itu, Aswin menambahkan, setiap pengendara wajib memiliki surat izin mengemudi dan membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK). Bagi pengendara mobil diwajibkan menggunakan sabuk pengaman dan helm untuk pengendara mobor.
RINI K
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Masuk TV Al-Jazeera
Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat
Larang Posko, Jokowi Dinilai Kontraproduktif
Jokowi Berlari Lincah Bak Kancil
Jokowi: Posko Banjir Cukup Satu
Jokowi Ogah Lama-lama Putuskan Nasib Monorel