TEMPO.CO, Depok - Setelah mengeksekusi rumah purnawirawan di Depok dan Bekasi, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara masih akan melakukan eksekusi terhadap 46 rumah lagi. Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Azman Yunus, memastikan eksekusi rumah itu dilakukan secara damai.
"Targetnya tergantung nanti. Kita imbau dulu lagi dengan senang hati, lapang dada, supaya mereka (purnawirawan) ikhlas rumah dinas ditempati prajurit baru yang masih aktif," kata Azman di lokasi eksekusi, Selasa, 4 Desember 2012.
Tadi pagi, TNI-AU mengeksekusi paksa tujuh rumah di Kompleks Dwikora TNI AU, Cilangkap, Tapos, Depok, dan di lahan yang ditempati Kapten TNI-AD (Purn) Suwarno, Jalan Raya Pondok Gede Nomor 39 RT 02 RW 01, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Komplek Dwikora berdiri di atas 5 hektare tanah sejak 1961. Terdiri dari satu RW dan empat RT dengan 114 rumah. Sejak 2003, sengketa tanah dan bangunan antara warga dan TNI AU aktif dimulai. Sebanyak 35 purnawirawan memilih untuk menyerahkan secara sukarela rumah mereka. Sedangkan yang lainnya meninggalkan rumah secara bertahap. Sepanjang 2012 ini, sudah belasan rumah yang dikosongkan oleh TNI.
"Kami mengimbau pada pendahulu (agar keluar rumah dinas), karena penerusnya masih banyak yang aktif," kata Azman. Dia mengatakan, eksekusi dilakukan subuh tadi karena para purnawirawan berkukuh tidak mau pindah. Padahal TNI AU telah melayangkan surat agar pengosongan rumah dilakukan sampai 30 November 2012.
Azman mengklaim pihaknya sudah mencatat bahwa para purnawirawan itu memiliki rumah di tempat lain. Bahkan, mereka punya rumah yang disewakan. "Kita imbau tidak diindahkan, padahal masih banyak prajurit aktif yang tidak memiliki tempat tinggal," ujar Azman.
Rumah yang dikosongkan adalah satu rumah di RT 4, empat rumah di RT 3, satu rumah di RT 2, dan satu rumah di RT 1. Setelah mengeluarkan barang, tentara langsung mengangkutnya memakai truk. "Barang-barang itu akan dibawa ke rumahnya yang lain," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler:
Bupati Garut Aceng: Saya Masih Sayang Fany
3 Alasan Bupati Garut Ceraikan Fany Octora
SBY Minta Mendagri Pantau Bupati Garut
Jokowi: Mending Saya Tidak Jadi Gubernur
Janda Bupati Garut Sebenarnya ''Ogah'' Lapor ke Polisi