TEMPO.CO, Bekasi - Kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi diduga sarat pelanggaran karena mengikutsertakan anak di bawah umur. Mereka dibawa orang tua ikut konvoi dan mendengarkan orasi pasangan calon.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi Hendy Irawan mengatakan, hampir semua kandidat melibatkan anak-anak saat kampanye. "Mengikutsertakan anak di bawah umur," kata Hendy kepada Tempo, Kamis, 6 Desember 2012.
Dari pantauan Tempo, keterlibatan anak-anak dalam kampanye itu seperti yang dilakukan pasangan nomor urut 5 Awing Asmawi-Andi Zabidi, nomor urut 4 Rahmat Effendi-Ahmad Syaikhu, dan nomor urut 2 Sumiyati Mochtar Mohamad-Anim Imamudin.
Adapun dua pasangan lain, nomor urut 1 Shalih Mangara Sitompul-Anwar Anshori Mahdum dan nomor urut 3 Dadang Mulyadi-Lukman Hakim, meski belum terekam dengan jelas, Hendy menyebutkan, potensi pelanggaran dengan mengikutsertakan anak-anak itu ada. "Semua bisa saja melakukan (melibatkan anak-anak)," katanya.
Di sisa masa kampanye yang akan berakhir pada 12 Desember nanti, Hendy meminta semua pasangan calon agar tidak membawa anak-anak saat kampanye. "KPU imbau jangan lagi ada anak-anak terlihat diajak kampanye," katanya.
Sementara itu, seluruh ruas jalan utama dan lingkungan di Kota Bekasi ramai dengan spanduk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2013-2014. Semua pasangan calon berusaha menarik simpati masyarakat dengan menuliskan janji-janji, yang pada umumnya, berisi keinginan menyejahterakan masyarakat.
HAMLUDDIN