TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tengah mewacanakan pembatasan pelat nomor ganjil genap kendaraan bermotor di jalan raya Jakarta. Tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.
Apakah ini efektif? Ternyata Direktur Eksekutif Masyarakat Transportasi Indonesia, Pandit Pranggana, berpendapat solusi yang pas adalah menambah angkutan massal yang nyaman. Nah, kalau angkutan umum nyaman, masyarakat bisa tertarik untuk berpindah ke moda umum. "Untuk merealisasikannya memang membutuhkan tenaga ekstra, tetapi lebih efektif," katanya.
Faktor lain kenapa pembatasan pelat ganjil genap ini tak efektif adalah seseorang bisa memiliki lebih dari satu kendaraan. "Bisa saja satunya genap yang lain ganjil," ujarnya. Sehingga perbandingan rasio kendaraan dengan kapasitas jalan tidak terlalu berpengaruh, tetap padat.
Belum lagi soal pengawasan di lapangan. Kata Pandit, tentunya ini membutuhkan perhatian khusus dari kepolisian. Soalnya, merekalah yang bakal berperan besar untuk memastikan efektivitas program ini.
SYAILENDRA
Berita Lainnya:
Agen Properti Amerika Serbu Pasar Indonesia
BK DPR: Empat Anggota Dewan Langgar Etika
Kate Hudson Belum Ingin Menikahi Bellamy
Kasus Bupati Aceng, Warga Garut Terbelah
Harga Tiket MRT Bisa Rp 19 Ribu? Ini Syaratnya