TEMPO.CO , Jakarta:-- Gubernur Joko Widodo siap menerima konsekuensi terhadap penerapan peraturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomer ganjil dan genap. Meski menjabat sebagai gubernur, dia mengatakan juga akan mematuhi peraturan itu. "Saya juga ikut aturan dong," ujar Jokowi, Kamis, 6 Desember 2012.
Jokowi mengaku siap menggunakan berbagai angkutan umum yang tersedia di Jakarta. Bahkan, kalau perlu dia juga mau menggunakan sepeda untuk beraktivitas sehari-hari. "Naik sepeda kan bisa, atau naik Kopaja, mengapa tidak?" ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, peraturan itu akan diterapkan bagi seluruh jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta. Sebagai pemimpin, Jokowi menyatakan harus memberikan contoh kepada masyarakat. "Harus jadi contoh, jadi nanti kalau ada yang mau memboncengi saya boleh," kata Jokowi.
Jokowi pun sempat terdiam dan tertawa saat ditanya bagaimana dengan mobil dinas presiden dan wakil presiden yang memiliki pelat nomor RI 1 dan RI 2 alias ganjil dan genap. Menurut Jokowi, ada pengecualian khusus yang harus diberikan terkait mobil dinas presiden dan wakilnya itu. "Ya tidak dong, mesti ada pengecualian. Jangan semua, saya yang memberi contoh," ujarnya sambil tertawa lepas.
Soal bersepeda ke kantor, Jokowi berkelakar juga tetap akan blusukan ke kampung dengan sepedanya. "Mungkin nanti kalau banjir baru sepedahan," kata Jokowi menyengir.
Secara umum, Jokowi mengakui jika kebijakan yang dia ambil merupakan langkah yang sangat radikal. Tapi dia mengatakan, "Harus berani ambil keputusan kalau mau menyelesaikan masalah," ujarnya.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Ide Antimacet Jokowi vs Lokasi Rawan Macet
20 Juta Kendaraan Seliweran di Jakarta Tiap Hari
Ini Kelemahan Ide Jokowi Soal Pembatasan Mobil
Maret Depan, Tak Semua Mobil Bisa Lintasi Jakarta
Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif
Harga Tiket MRT Bisa Rp 19 Ribu? Ini Syaratnya