TEMPO.CO, Tangerang - Kabupaten Tangerang besok akan menggelar pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati. Namun, hingga hari ini, Sabtu, 8 Desember 2012, masih banyak masyarakat yang belum memperoleh kartu pemilih berikut undangannya. "Saya sudah 15 tahun tinggal di sini, masak belum mendapat kartu pemilih?" kata Sahara Yani, warga Perumahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.
Menurut Sahara, bukan hanya dia, kedua orang tuanya pun tidak mendapat undangan. Begitu juga dengan kakak-adik berikut suami-istri mereka. "Jadi total 12 orang tidak mendapat undangan," katanya.
Nasib serupa dialami Kartika Budiman. Mahasiswi Bina Nusantara yang tinggal di Kampung Carang Pulang, Medang, Pagedangan itu juga belum memiliki kartu pemilih. "Besok saya pakai KTP kalau dibolehkan," kata Tika.
Ketua Kelompok Kerja KPUD Tangerang, Ade Awaludin, mengatakan masyarakat bisa menggunakan KTP apabila nama mereka memang tercantum dalam daftar pemilihan tetap (DPT). "Kartu pemilih dan undangan memang dibuat satu rangkap, dan dibuat oleh pihak ketiga dengan sistem basis kecamatan," katanya. "Kemungkinan tertukar antardesa, tapi masih dalam satu kecamatan."
Pada prinsipnya, kata Ade, semua pemilih yang sudah tercantum dalam DPT bisa mencoblos dengan menunjukan KTP. Jadi, meski tidak memiliki kartu pemilih dan undangan C6, mereka tetap diizinkan untuk mencoblos.
AYUCIPTA