TEMPO.CO, Tangerang - Sehari menjelang pencoblosan, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang dan tim suksesnya. Ahad besok, 9 Desember 2012, empat pasangan akan bertarung untuk memperebutkan suara rakyat Kabupaten Tangerang.
Salah satu fokus pengawasan adalah politik uang menjelang hari pencoblosan. ”Semua personel Panwaslu kelurahan dan kecamatan kami siagakan,“ kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Surya Bagya, kepada Tempo, Sabtu, 8 Desember 2012.
Surya mengatakan politik uang adalah praktek menggiring pemilih dengan cara memberikan sesuatu dalam bentuk barang atau uang yang dilakukan oleh para kandidat atau tim sukses pasangan calon sebelum pencoblosan. “Waktunya hingga detik-detik pencoblosan,”katanya.
Hingga saat ini, Panwaslu belum menerima laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh para kandidat. “Juga belum ada temuan,” ujarnya.
Surya berharap masyarakat bisa melapor ke Panwaslu terdekat jika menemukan indikasi politik uang jelang pencoblosan. Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh empat pasangan kandidat hingga H-1 pencoblosan, menurut Surya, didominasi oleh pelanggaran administratif. “Itu dilakukan semua pasangan calon, seperti pemasangan atribut kampanye hingga masa tenang,” katanya.
Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang yang akan bertarung adalah Ahmad Subadri-Muhammad Aufar Sadat Hutapea (Partai Demokrat), Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah (Partai Golkar, PKS, Hanura, Gerindra, PBB, dan PBR), Aden Abdul Halik-Suryana (PPP dan PPNUI), serta Ahmad Suwandi-Muhlis (PDIP dan PAN). Mereka akan memperebutkan suara dari 1.951.387 pemilih tetap yang tersebar di 4.451 TPS di 29 kecamatan.
JONIANSYAH