Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Ayah Kandung di Depok Dijerat UU KDRT

image-gnews
Yulianus Hitipeo, tersangka pembunuhan ayah kandungnya sendiri. TEMPO/Ilham Tirta
Yulianus Hitipeo, tersangka pembunuhan ayah kandungnya sendiri. TEMPO/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Sektor Cimanggis, Komisaris Firman Andreanto, mengatakan Yulianus Hitipeo, 29 tahun, tersangka penusuk ayahnya sendiri hingga tewas, akan dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sebab, kata dia, Yulianus tidak merencanakan pembunuhan tersebut.

"Karena ini keluarga dan pembunuhan tidak direncanakan. Korban juga kan meninggalnya di rumah sakit," kata Andreanto, di Polsek Cimanggis, Senin, 10 Desember 2012.

Yulianus menusuk ayahnya, Roike AH, 62, karena sakit hati diperlakukan tidak adil, Sabtu malam, 8 Desember 2012. Yulianus menanyakan keadaan anak pertamanya yang dititipkan di rumah kakeknya. Tapi, si kakek menanggapinya dengan kasar.

Yulianus yang sedang mabuk langsung menyerang ayahnya. Menurut Anderanto, tersangka dijerat UU KDRT Pasal 44 Ayat 3 tentang kekerasan fisik yang menyebabkan kematian korban. Dia terancam dipenjara maksimal 15 tahun.

Selain itu, kepolisian juga tengah mengembangkan keterkaitan Yulianus dengan narkoba. Karena informasi yang didapat kepolisian, Yulianus diduga sebagai pemakai narkoba. "Sementara ini karena mabuk biasa dulu. Tapi pemeriksaan mengarah ke sana (narkoba)," kata Andreanto. Di wilayah hukum Cimanggis, kata Firman, Yulianus baru kali ini terjerat kasus hukum. "Enggak tahu di tempat lain."

Keluarga besar Yulianus berharap kasus yang menyebabkan kematian ini tidak diperpanjang. Adik kandung tersangka sekaligus anak kelima dari Roike, Lukman Hakim, 22 tahun, mengatakan keluarganya sudah melakukan pertemuan. "Intinya keluarga tidak ingin dia dihukum bertahun-tahun. Kalau bisa hanya terhitung bulan untuk membuatnya jera," katanya.

Keluarga juga mengakui bahwa tersangka dari dulu tidak mendapatkan perilaku yang baik dalam keluarganya. "Dia dibedakan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian tidak melarang kalau keluarga mencabut laporannya. Namun, kata Andreanto, dalam kasus ini perbuatan tersangka adalah pidana murni. “Walau laporan dicabut tidak akan menghentikan proses hukum. Tetap pidana murni, kan nyawa orang telah hilang," katanya.

Sementara itu, Yulianus mengaku menyesal melakukan tindakan itu. "Saya tidak beniat menusuk Bapak," katanya. Awalnya, kata Yulianus, dia mengambil pisau untuk melukai kakaknya, Petrus Hitipeo, yang selama ini disayang oleh keluarganya. Namun, ketika tidak menemukan Petrus, dia malah kembali ke rumah dan dimarahi kembali oleh ayahnya di ruang tamu.

Yulianus masih sedih karena anak keduanya meninggal pada 8 November 2012 silam. Yulianus yang tinggal di Jalan Suci, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, sering ke rumah bapaknya untuk menjemput anak pertamanya. "Anak saya sering main ke rumah neneknya," kata dia. Tapi nasi sudah menjadi bubur, tersangka terancam meringkuk dipenjara selama bertahun-tahun.

ILHAM TIRTA

Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir

Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah

Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda

Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut

Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

16 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

2 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

19 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

29 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya