Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Wanita ini Gabung Bisnis Esek-esek Online  

image-gnews
Ilustrasi: Nita Dian
Ilustrasi: Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Wanita berusia 22 tahun ini menundukan kepala ketika Tempo menemuinya di Kawasan Semanggi. UP, begitu wanita ini minta dipanggil, menceritakan kisahnya terjun di dalam bisnis prostitusi.

"Saya butuh uang untuk kuliah," kata wanita berambut panjang sebahu ini kepada Tempo pada Jumat, 14 September 2012. "Kemudian saya tanya ke teman-teman."

UP mengatakan selama ini pengahasilannya sebagai sales promotion girl masih kurang. Kemudian salah seorang kawannya memberi informasi soal bisnis prostitusi ini.

"Kawan saya bilang gajinya gede dan kerjanya santai," ujar anak ke terakhir dari lima bersaudara ini. Dia pun memutuskan bergabung kedalam sindikat prostitusi tersebut.

Dia mengaku tahu konsekuensi dari pekerjaannya ini. Sehingga UP berjanji akan pensiun dari pekerjaannya ini untuk melanjutkan kuliah di jurusan sosial.

Menurut UP dia menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh kawannya yang juga mantan pekerja seks di tempat tersebut. Kemudian dia bertemu dengan seorang lelaki yang belakangan diketahui sebagai HD, satu dari tiga otak bisnis ini.

Warga Jawa Barat ini juga diminta untuk mengirimkan foto dirinya. "Saya tidak tahu untuk apa," katanya.

Kemudian Selasa (4/12) dia mendatangi Apartemen Aston, Kuningan, untuk memulai kerja pertamanya, sebagai seorang pekerja seks. "Orang tua tahunya saya kerja kantoran," ujar dia sembari tersedu. Dia mengaku menyesal.

Tak disangka, UP mesti menunda sementara mimpinya untuk mengenyam bangku kuliah. Alasannya, pada Rabu (5/12) Satuan Reserse Mobile Kepolisian Daerah Metro Jaya menggrebek Apartemen Aston. UP beserta empat pekerja seks lainnya ditangkap, selain itu Polisi juga menetapkan tersangka tiga orang otak bisnis ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cerita sama dituturkan oleh EV, 25 tahun. "Saya butuh modal bikin usaha kecil berupa salon," katanya kepada Tempo dengan suara lirih.

EV sebelumnya bekerja di salon yang ada di daerah Bandung. Kemudian ditawari temannya untuk menjadi pekerja seks. Wanita berambut ikal ini pun langsung bertolak ke Jakarta.

"Saya sadar segala konsekuensinya," kata dia. Anak keempat dari lima bersaudara ini mengaku sudah dua bulan lamanya bekerja sebagai PSK dibawah sindikat ini.

EV mengatakan dia merasa nyaman bekerja di bawah asuhan "Sonia Mansion". Alasannya, dia tidak diberi target untuk kejar setoran. "Jadi kami yang kerja nyaman," ujarnya.

Meskipun begitu baik EV maupun UP berjanji akan mencari pekerjaan yang layak kedepannya. "Takut orang tua tahu dan kecewa," ucap EV.

Sindikat yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya ini dimotori oleh NA, HD, dan RW. Mereka menggunakan internet sebagai media pemasaran. Inikah tiga otak bisnis prostitusi lewat Internet?

Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangan Orang. Simak laporan tempo.co tentang bisnis syur di dunia maya.

SYAILENDRA | MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

10 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

10 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.