TEMPO.CO, Jakarta--Internet bak pisau bermata dua. Agaknya ungkapan ini tak berlebihan jika melihat realita sekarang ini. Ada masyarakat yang menggunakannya secara positif tetapi ada juga yang nakal, salah satunya mengakses situs porno.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku di tahun 2012 ini telah memblokir hampir sejuta konten situs porno. Tetapi mereka terus berkembang. "Ada kendala dalam memblokir," kata Juru Bicara Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 15 Desember 2012.
Apa saja kendalanya? Gatot menjelaskan pertama adalah banyak situs porno yang menggunakan domain luar negeri. Sehingga proses pemblokiran dan pelacakan membutuhkan waktu.
Kedua, lanjut Gatot, para pembuat situs porno yang ngotot. "Hari ini kami blokir situs www.xxx.com besoknya muncul www.xxx1.com," katanya. "Isi dan pembuatnya sama cuman beda nama."
Berikutnya adalah keterbatasan bandwidth atau kapasitas jaringan internet di Indonesia. Sehingga Kementerian, kata Gatot, harus berbagi dengan pemakian publik.
"Terakhir adalah kebiasan di masyarakat," katanya. "Kalau memang sudah hobi buka situs porno kehilangan satu pasti cari lain," ujarnya.
Sehingga lanjut dia peran serta masyarakat sangat diperlukan. "Kami terus galakan program internet sehat," ujarnya. Simak pula laporan tempo.co tentang bisnis syur di dunia maya.
SYAILENDRA | MUNAWWAROH