TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan semua Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Menurut Ahok--sapaan Basuki--dia dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sejak awal menolak RSBI karena rentan menyuburkan kesenjangan di antara kelas sosial-ekonomi di masyarakat.
Kesenjangan ini, kata Ahok, terjadi karena hanya kelompok masyarakat mampu yang bisa membayar untuk menikmati sekolah berstandar internasional ini. Padahal RSBI mendapat kucuran dana tak sedikit dari pemerintah. "Seharusnya, orang yang tidak mampu yang dapat banyak uang dari APBD. Jangan malah sebaliknya," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Januari 2013.
Ahok meminta sekolah tidak hanya dipandang dari labelnya, tapi juga dari mutunya. "Materi isinya yang penting," ujarnya. Ia menjelaskan, sekolah negeri seharusnya juga mampu menyiapkan murid-muridnya untuk bisa sejajar dengan murid asing tanpa harus sekolah di sekolah internasional. "Dulu, Ki Hajar Dewantoro, Bung Karno, Bung Hatta hebat-hebat, semua bisa ke luar negeri, sekolahnya tidak ada yang internasional, tuh," kata Ahok seraya tertawa.
Menurut Ahok, biarlah swasta saja yang mengurus sekolah internasional. "Kalau swasta bebas-bebas saja, enggak ada aturannya. Anak saya juga sekolah di swasta," kata dia.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi membubarkan sekolah bertaraf internasional dan rintisan sekolah bertaraf internasional. Hal ini merupakan dampak dari dikabulkannya uji materi terhadap Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur pembentukan sekolah bertaraf internasional.
TRI ARTINING PUTRI