TEMPO.CO, Jakarta - Sudah sepekan RI, 11 tahun, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, meninggal. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka kasus pemerkosaan atas siswi kelas 5 SDN Pulo Gebang, Jakarta Timur ini. Untuk mengusut perkara tersebut, kepolisian telah memeriksa 19 saksi yang memiliki kedekatan dengan korban.
Begini kronologi kasus kematian RI:
Oktober 2012
RI mengeluh merasa sakit pada bagian ketiak. Orang tuanya membawa dia ke puskesmas
November 2012
Sebulan kemudian RI mengeluh sakit lagi. Kemudian bocah ini dibawa ke dokter praktek di daerah Harapan Baru dan dinyatakan sakit lambung.
Kemudian, RI dibawa ke dokter spesialis di Regency dan dinyatakan sakit typhus.
29 Desember 2012
Pada pukul 10 pagi, RI dibawa ke RS persahabatan untuk dirawat. Kondisinya saat dibawa pertama kali, kejang-kejang. Setelah diperiksa, korban pingsan karena demam tinggi.
Luka yang terdapat di kemaluan dan dubur RI ditemukan secara tidak sengaja ketika dokter memasukkan obat anti kejang melalui dubur RI. Luka tersebut akibat benda tumpul atau benda lainnya yang menyebabkan luka tersebut. RI diduga mengalami kekerasan seksual.
RI juga mengalami infeksi atau radang otak. Namun, belum bisa dipastikan apakah infeksi otak disebabkan karena kejang atau infeksi di vaginanya.
Asri, ibu RI, mengaku tidak tahu apakah anaknya mengalami kekerasan seksual. Menurut Asri, sudah sebulan anaknya mencuci celana dalamnya sendiri. Saksi mata lain yang adalah orang-orang sekitar RI, juga mengatakan RI sempat berperilaku aneh sebelum dirawat di rumah sakit.
2 Januari 2013
Kondisi RI memburuk. RI kemudian mengalami kondisi koma sehingga harus menggunakan alat bantu pernafasan.
6 Januari 2013
RI meninggal pada pukul 06.00. Kemudian, jenazahnya diotopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
11 Januari 2013
Ketua Satgas Komisi Perlindungan Anak Indonesia, M. Ihsan, mengaku menerima hasil kesimpulan dari (RSCM) yang dipaparkan kepada KPAI menyatakan terdapat banyak virus yang ditemukan di dalam tubuh RI. Virus tersebut antara lain demam berdarah dan kelenjar getah bening.
Ihsan juga mengatakan dalam tubuh RI juga ditemukan virus yang hanya bisa ditularkan melalui hubungan seksual dari orang yang mengidap penyakit seksual.
Penyidikan kasus RI ini juga dibantu saksi ahli dari pakar kejiwaan, psikologi forensik Polda Metro Jaya, dokter obstetri dan ginekologi (ahli kebidanan dan penyakit kandungan) RSUP Persahabatan, dan ahli urologi (kandung kemih) RS Polri Kramat Jati.
14 Januari 2013
Polisi telah memeriksa 19 saksi yang memiliki kedekatan dengan korban. Dua di antaranya adalah saksi khusus. Namun hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.
TEMPO | SUMBER LAIN | IRCHAM MILADI