TEMPO.CO , Jakarta: Penangkapan 17 orang, termasuk Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar, dimuat dalam sejumlah media Malaysia, di antaranya situs The Malaysian Insider, Malaysian Digest, dan Malaysia Daily yang di muat pada Ahad, 27 Januari 2013.
Di media tersebut dituliskan bahwa Raffi cs ditangkap di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta, dengan barang bukti ganja dan juga pil ekstasi. Malaysian Insider mencatumkan bahwa Raffi Ahmad telah dicalonkan menjadi anggota Partai Amanat Nasional (PAN). Pernyataan tersebut juga dikuatkan dengan pernyataan dari Ketua Umum PAN, Dradjad Wibowo, yang akan menggugurkan pencalonan Raffi jika ia terbukti sebagai pengguna narkoba.
Hingga berita ini dibuat, Selasa, 29 Januari 2013, Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia telah mengumumkan tujuh orang dipastikan positif menggunakan narkoba jenis baru. BNN telah membebaskan Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
Keduanya terbukti negatif sebagai pengguna narkoba. Selain kedua artis tersebut, BNN juga membebaskan lima orang lainnya yang ikut ditangkap di kediaman Raffi. Raffi Ahmad masih ditahan di BNN bersama dengan Wanda Hamidah.
NANDA HADIYANTI