TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta, Laurentius Panggabean, mengatakan, ada dua cara detoksifikasi bagi para pecandu narkoba. Detoksifikasi adalah proses membuang racun dari dalam tubuh seorang pecandu, bagian dari rehabilitasi. "Yang pertama rapid detoksifikasi atau detok dengan cara cepat," kata dia saat ditemui Tempo di kantornya di Cibubur, Jakarta Timur, Selasa, 29 Januari 2013.
Menurut Lauren, rapid detoksifikasi cukup ampuh karena racun hilang dalam waktu dua sampai tiga hari. Hanya, cara ini cukup "menyiksa" pasien. Pertama, mereka akan disuntik obat yang bernama Naltrekson. Efek sampingnya, pasien akan merasa kesakitan. Bahkan, sakit yang dirasakan tetap terasa meski sudah dibius. "Pasien bahkan harus diikat karena meronta dan teriak-teriak," ujarnya.
Hanya rumah sakit tertentu yang menggunakan cara ini. "Harus ada dokter anestesi," Lauren menambahkan.
Cara kedua adalah natural detoksifikasi. Cara inilah yang digunakan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. "Lebih halus karena racun dikeluarkan sendiri," ujar dokter spesialis kejiwaan ini.
Lauren menjelaskan, pada hari pertama ditempatkan di ruang detok, pasien akan merasa kesakitan atau istilahnya sakau. Proses berlanjut hingga hari keempat, yang menjadi puncak kesakitan. Pada tahap ini, rumah sakit akan memberi obat penenang.
Memasuki hari kelima, rasa sakitnya mulai menurun. Umumnya, pasien benar-benar bersih pada hari kesepuluh. "Tapi ada juga yang sampai dua minggu," katanya.
Semua pecandu narkoba yang disembuhkan harus melalui proses ini. Alasannya, agar tubuh bisa membentuk antibodi dan memperbaiki sel yang rusak selama mengkonsumsi narkoba. Jadi lebih maksimal pada tahap pemulihan hingga akhirnya pasien dinyatakan benar-benar sehat.
SYAILENDRA
Berita Terpopuler:
Golkar Minta Priyo Budi Santoso Diusut
Aceng Terancam 15 Tahun Penjara
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus
Status BBM Wanda Hamidah Sebelum Diciduk BNN
Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?