Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelapkan Mobil Warga, Kepala Desa Ditahan Polres

image-gnews
Ilustrasi. mid-day.com
Ilustrasi. mid-day.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang menetapkan Kepala Desa Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Sukeni, 42 tahun, sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil. Sukeni kini mendekam di tahanan Polres Kota Tangerang.

Dia ditahan setelah hasil pemeriksaan atas dirinya dicocokkan dengan laporan seorang warga Tangerang yang menjadi korban. “Tersangka sebelumnya terjerat kasus serupa di Polres Kota Bogor," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, Sabtu, 2 Februari 2013.

Karena ulahnya tersebut, Sukeni dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sukeni diduga melakukan serangkaian penggelapan kendaraan di beberapa wilayah, yaitu di Provinsi Banten dan Jawa Barat. Polres Serang juga telah memasukkan kepala desa itu ke dalam daftar pencarian orang. Sukemi ditangkap petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang saat sedang menggelar rapat di kantornya, Kamis, 31 Januari 2013. Ia ditangkap karena diduga terkait dengan serangkaian penipuan dan penggelapan mobil di sejumlah wilayah.

Terungkapnya kejahatan kepala desa tersebut berawal ketika Ahmad Dedi, 29 tahun, warga Koper, Kresek, Kabupaten Tangerang, meminjamkan kendaraannya kepada Sukeni tahun lalu. “Sewaktu meminjam mobil, alasannya untuk menjemput orang tuanya, dan saya diberikan Rp 259 ribu,” kata Ahmad Dedi saat ditemui di Polres Kota Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi, janji Sukeni yang hanya meminjam satu hari ternyata molor, dan sampai delapan bulan tidak ada kabarnya. Ahmad telah beberapa kali datang ke rumah tersangka untuk meminta mobil tersebut dikembalikan. Setiap ia datang ke rumah kepala desa itu, selalu dijawab oleh istrinya bahwa Sukeni sedang di Jakarta menggunakan mobil tersebut. Tidak puas dengan perkataan istri Sukeni, Ahmad akhirnya melapor ke polisi.

Menurut Shinto Silitonga, Sukeni ternyata telah menggadaikan mobil milik Ahmad tersebut ke penadah berinisial MN, 40 tahun, di Bogor pada Juli 2012 dengan harga Rp 50 juta. Pelaku menggadaikan kendaraan itu tanpa izin pemilik kendaraan. “Uang hasil gadai mobil juga dinikmati oleh Sukeni untuk kepentingan pribadinya,” kata dia.

Selain perkara ini, Shinto menambahkan, ternyata Sukeni juga dilaporkan ke Polsek Kopo, Serang, dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istri sirinya, seorang biduanita. Laporan masuk ke Polsek Kopo pada 26 Januari 2013 lalu. Penyidik Polsek Kopo pun berkoordinasi dengan penyidik Polresta Tangerang untuk memeriksa Sukeni sebagai tersangka setelah izin dari Bupati Tangerang diterima penyidik Polsek Kopo.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.