TEMPO.CO , Jakarta - Pengacara Raffi Ahmad, Rahmat Harahap menyatakan, Berita Acara Pidana (BAP) terhadap kliennya sudah rampung. "Kemarin sore atau kemarin malam beresnya," ujar ia di kantor Badan Narkotika Nasional, Kamis sore, 7 Februari 2013.
Ia memperkirakan dalam waktu dekat BNN dapat melimpahkan kasus itu ke kejaksaan. "Mungkin seminggu ke depan sudah (dilimpahkan)," ujarnya.
Terkait pemeriksaannya di RS Ketergantungan Obat pagi tadi, diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersebut. "Jadi second opinion, sebagai lampiran BAP," ujarnya.
Rahmat mengatakan belum menyiapkan pembelaan terhadap kliennya. "Kita usahakan opsi terbaik, ya rehab," ujarnya. Ia mengatakan pembelaan teknis mengenai zat yang disangkakan milik Raffi biar dibahas nanti di pengadilan.
Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan belum tahu mengenai kabar rampungnya berkas perkara Raffi. "Itu saya belum tahu, itu ke penyidik," ujarnya. Ia hanya mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan itu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi BAP Raffi.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler Lainnya:
Daging Impor, Luthfi-Suswono Bertemu Bos Indoguna
KPK: Ahmad Fathanah Operator Penerima Suap
Hakim Daming Tak Bisa Bedakan Sisir dan Sikat Gigi
Capres 2014, Jokowi Diibaratkan Sebagai Anak Macan
Indonesia Disebut Terlibat Program Rahasia CIA
Rhoma Irama Mirip Ronald Reagan, Kata Didik