TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengecam dugaan keterlibatan oknum pegawai negeri sipil dalam kasus perdagangan bayi. Dia mengancam akan memecat oknum pegawai tersebut jika terbukti secara hukum. "Pecat saja, gila itu menjual bayi," kata dia di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2013.
Menurut Ahok, keterlibatan oknum PNS itu tidak bisa ditoleransi. Dia juga meminta agar oknum tersebut dihukum seberat-beratnya. "Kalau benar bagus itu, harus dihukum berat," katanya. (Baca: Penjualan Bayi, Polisi Periksa Pegawai Catatan Sipil)
Namun, Ahok menyatakan tidak akan mencampuri dugaan keterlibatan oknum PNS tersebut selama proses penyelidikan. Dia mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan itu kepada kepolisian. "Kami tunggu dari polisi saja," ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan telah memeriksa seorang PNS dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat terkait kasus penjualan bayi. Menurut dia, oknum berinisial J itu diduga membantu pengurusan akta kelahiran salah satu korban penjualan bayi. Dalam pemeriksaannya, J mengaku bersedia membantu menyiapkan akta bayi karena suratnya sudah lengkap dari rumah sakit.
Polisi sendiri sebelumnya menangkap tujuh orang yang diketahui sebagai anggota sindikat penjualan bayi. Para tersangka itu merupakan perempuan yang kerap menjual bayi dari Jakarta ke luar pulau. Bahkan, mereka juga menjual bayi tersebut ke Singapura. Awas, sindikat perdagangan bayi di sekitar kita, klik di sini.
DIMAS SIREGAR
Baca juga:
Seorang Ibu Bayi Tersangka Sindikat Penjual Bayi
Polisi Usut Sindikat Penadah Bayi di Luar Negeri
Seorang Ibu Bayi Tersangka Sindikat Penjual Bayi
Gandeng Interpol Ungkap Sindikat Penjual Bayi