TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta berencana menghapus keberadaan angkutan kota untuk untuk menertibkan keberadaan angkutan umum. Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan proses penghapusan tidak benar-benar menghilangkan keberadaan angkot.
"Teknis program ini adalah bagaimana menyesuaikan angkutan dengan jenis jalan yang dilalui," katanya kepada Tempo pada Selasa, 12 Februari 2013. (Baca juga: Angkot Jakarta Bakal Dihapus?)
Jenis jalan ada tiga, yaitu utama, kolektor, dan lingkungan. Jika melihat fungsinya, angkot hanya diperkenankan melintas di jalan lingkungan. Sedangkan bus besar di jalan utama dan bus sedang di jalan kolektor.
"Tapi sekarang lihat saja di Jalan Hayam Wuruk yang seharusnya kolektor, banyak angkot melintas," ia mencontohkan. Sehingga, menurut dia, ke depannya angkot akan diatur untuk jalan lingkungan saja. (Baca juga: Angkot Sudah Tidak Cocok Lagi).
Untuk angkot yang sudah memiliki rute, pemilik akan diberi pilihan. Yakni tidak beroperasi di rute tersebut atau tetap beroperasi dengan syarat menukar angkot mereka dengan bus yang sesuai jenis jalan.
Skemanya, menurut Syafrin, adalah dua banding satu. "Dua angkot ditukar dengan satu bus sedang," ujarnya. Sehingga hal ini, Syafrin menambahkan, tidak akan mematikan para pemilik angkot.
Ia mengatakan, program penataan angkot ini akan dimulai pada akhir tahun 2013. "Pekan-pekan ini akan dilakukan sosialisasi dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat)," katanya. Dengan begitu, ada kesepahaman antara pemerintah dan Organda.
Program ini rupanya tidak hanya berlaku bagi angkot. Bus sedang pun harus menaati peraturan ini. Misalkan, pada Jalan Sudirman yang merupakan jalan utama hanya boleh dilalui bus besar. Maka nantinya, pemilik bus sedang harus menukar asetnya dengan satu bus besar jika ingin tetap beroperasi.
SYAILENDRA
Baca juga:
Obrolan Annisa, Mahasiswa UI, Sebelum Meninggal
Habis Bercinta dengan Lelaki, Pria Ini Tewas
Annisa Tewas, Dewan Akan Panggil IDI dan RS
Keluarga Annisa Kecewa dengan Rumah Sakit