TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat, Burhanuddin, mengungkapkan tiga hal yang bisa menjadi dasar jabatan lurah dan camat di suatu wilayah akhirnya dilelang. Pertama, kinerja yang tak sesuai target, faktor kesehatan, dan masuk dalam masa pensiun.
"Tiga hal itu yang bisa membuat jabatannya dilelang," kata dia ketika dihubungi Tempo, Jumat, 15 Februari 2013.
Menurut Burhanuddin, tim penilai juga menetapkan tiga kriteria untuk memilih camat dan lurah yang baru. Pertama, memiliki program yang jelas dan terukur. "Harus ada janji. Kalau tidak tercapai dalam waktu tertentu, dia bersedia dicopot," katanya.
Selain itu, calon tersebut harus memiliki kemampuan akademis yang baik. Dan yang tak kalah penting memiliki kemampuan komunikasi yang baik. "Tujuannya agar bisa menyampaikan program dengan baik kepada masyarakat," ujarnya.
Ketiga, si calon lurah dan camat harus sehat secara jasmani maupun mental. "Jangan sampai sakit-sakitan. Harus bisa "lari kencang" sesuai dengan program gubernur saat ini," kata dia.
Meski dua posisi ini dilelang, bukan berarti semua orang bisa mengikuti prosesnya. "Paling tidak harus merupakan PNS bergolongan IV," katanya.
Rencana lelang jabatan itu mengemuka pada Januari lalu. Camat dan lurah yang dianggap tak mampu memajukan wilayahnya bisa lengser. Sebelum merealisasikan rencana ini, Gubernur Joko Widodo telah lebih dulu mengganti 20 pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah di DKI Jakarta pada Kamis, 14 Februari 2013.
ANGGRITA DESYANI
Berita populer lainnya:
Dilamar Gerindra, Jokowi Ingin Urus Jakarta Dulu
Siapa Sosok Ridwan, Anak Ustad Hilmi yang Dicegah KPK
Begini Jejak Anak Bos PKS di Kasus Daging Impor
Beda Perlakuan Rasyid dan Jamal, Ini Kata Kapolda
Vatikan Benarkan Kepala Paus Berdarah di Meksiko