TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengaku sudah memanggil Rumah Sakit Atmajaya Pluit dan Rumah Sakit Koja terkait komplain keluarga almarhum Annisa Azwar yang merasa diperlakukan kurang baik. "Kami sedang mendalami data, nanti kami konferensi pers bareng Kementrian Kesehatan," ujar Dien kepada Tempo, Jumat, 15 Februari 2013.
Sejauh ini, kata Dien, dari data yang ia miliki, kedua rumah sakit tersebut sudah melaksanakan pelayanan sesuai standar. "Standarnya bagus, enggak ada yang lewat," kata Dien.
Kalau tidak ada pelanggaran standar, Dien menambahkan, maka tidak akan ada sanksi yang diberikan kepada kedua rumah sakit tersebut. "Diberi sanksi kan kalau ada pelanggaran standar. Sejauh ini sih yang saya lihat, enggak ada pelanggaran," ujar Dien.
Sebelumnya, kakak sepupu Annisa, Rika Bandari menceritakan, setelah melompat dan membentur aspal dari angkutan kota U-10 yang ia tumpangi Rabu, 6 Februari 2013 lalu, Annisa langsung dibawa ke RS Atmajaya Pluit, Jakarta Utara.
Disana, Annisa diberi tindakan CT Scan dan dinyatakan harus segera dioperasi dan dirawat di ICU. "Tapi kami harus beri uang Rp 12 juta dulu ke rumah sakit," ujar Rika.
Keluarga yang tidak menyanggupi jumlah uang tersebut kemudian memindahkan Annisa ke RS Koja, "Disana ada kenalan Om Wendy, dan sudah siap membantu," kata Rika.
Saat di RS Koja, Rika mengaku merasa aneh karena adik sepupunya dibiarkan menunggu 2 jam di UGD. Setelah dari UGD, Annisa tidak dioperasi atau masuk ruang ICU, tetapi dimasukkan ke ruang rawat inap biasa. "Kami merasa Annisa sudah parah, tapi sepertinya pihak rumah sakit menganggap biasa saja," kata Rika.
Sampai Annisa menghembuskan nafas terakhirnya pada Ahad, 10 Februari 2013 pukul 03.30 WIB, pihak keluarga merasa tidak mendapatkan penjelasan yang berarti tentang kondisi Annisa.
TRI ARTINING PUTRI