Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bayi Meninggal Setelah Ditolak 10 Rumah Sakit  

Editor

Amirullah

image-gnews
TEMPO/Andry Prasetyo
TEMPO/Andry Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dera Nur Anggraini, bayi yang baru berusia enam hari, meninggal lantaran sakit pada saluran pencernaannya. Ironisnya, Dera meninggal setelah ditolak oleh 10 rumah sakit yang diminta menangani operasinya.

"Sejak lahir pada Ahad, 10 Februari 2013, Dera divonis sakit di saluran pencernaan," kata ayah Dera, Eliyas Setia Nugroho, ketika ditemui di rumahnya, di daerah Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Februari 2013. Dera dilahirkan dalam kondisi kembar. Saudara kembarnya, Dara Nur Anggraini, saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarakan.

Dera lahir di Rumah Sakit Zahira, Pasar Minggu. Dia dan kembarannya lahir dengan cara operasi caesar. Saat itu umur kandungan ibu bayi, Lisa Dera Wati, baru masuk tujuh bulan. Pasangan ini menikah pada 2012 lalu.

Dera yang lahir dengan berat 1 kilogram ini langsung dinyatakan sakit dan harus dioperasi. Sayangnya, Rumah Sakit Zahira tidak mampu karena keterbatasan alat. Akhirnya, rumah sakit membuat surat rujukan untuk rumah sakit lain.

Eliyas ditemani ayahnya pada Senin, 11 Februari 2013, langsung mencari rumah sakit. Pertama mereka ke Rumah Sakit Fatmawati, tapi ditolak. Mereka tidak menyerah dan membawa Dera ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Di sini kami ditolak karena alasan penuh," katanya.

Mereka kemudian lanjut ke Rumah Sakit Harapan Kita, dan ditolak dengan alasan yang sama: penuh. Lelaki yang sehari-hari berjualan kaus kaki di pasar malam ini kemudian ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Di sana mereka dimintai uang Rp 10 juta untuk uang muka.

Hari berikutnya, Eliyas pergi ke Rumah Sakit Triadipa, Rumah Sakit Asrih, dan Rumah Sakit Budi Asih. Ketiga rumah sakit ini pun menolak. Alasannya, ruangan penuh, bahkan ada yang minta uang muka juga. Kemudian mereka ke Rumah Sakit Jakarta Medical Centre, dan ditolak juga. Terakhir mereka ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, yang juga ditolak.

Akhirnya, pada Sabtu, 16 Februari 2013, pukul 18.30 WIB, Dera mengembuskan napas terakhir. Dia meninggal di Rumah Sakit Zahira. Eliyas berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Rakyat kecil seperti kami memang serba sulit jika terbentur dengan ekonomi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eliyas sendiri memang belum memiliki Kartu Jakarta Sehat. Hanya, saat dirawat di Zahira, keluarga ini sudah dibebaskan biaya. Mereka membawa KTP dan kartu keluarga serta surat keterangan tidak mampu.

Adapun juru bicara Rumah Sakit Fatmawati, Lia Partakusuma, menjelaskan bahwa keluarga Dera memang sempat datang. "Keluarga bertanya ada tidaknya alat bantu makan (NICU)," ujarnya ketika dihubungi.

Lia mengatakan, rumah sakit memang memiliki alat tersebut, tapi jumlahnya hanya satu unit. "Kami tawarkan untuk waiting list karena memang sedang dipakai oleh pasien di IGD," ujarnya.

Rumah sakit lain belum dikonfirmasi mengenai kasus ini.

SYAILENDRA

Berita terpopuler:
Bikin Kisruh, Megawati Pecat Peni Suparto
Ini Bukti Anas Tidak Mencicil Toyota Harrier
Ahok Nilai Jokowi Kurang Galak
Ahok Ajarkan Dobrak Pintu Rusun Marunda
Anas, Harrier dan Perhitungan Penguasa Langit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

41 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.


Koalisi Anti-Tembakau: Larangan Anies soal Rokok Bukti Negara Lindungi Warga

4 Oktober 2021

Karyawan beraktivitas di depan display rokok yang ditutupi kain putih di salah satu minimarket di Jakarta, Selasa 14 September 2021. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penutupan display serta poster produk rokok di seluruh pusat perbelanjaan yang bertujuan menekan angka perokok di ibukota. Penutupan display produk rokok tersebut dilakukan berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok. TEMPO/Muhammad Hidayat
Koalisi Anti-Tembakau: Larangan Anies soal Rokok Bukti Negara Lindungi Warga

Kebijakan Anies Baswedan tersebut, kata Ketua YLKI, merupakan perlindungan terhadap HAM warga Jakarta, agar tidak terpapar iklan zat adiktif.