Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Raffi Ahmad Masih di Tangan BNN

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Raffi Ahmad. DOK/TEMPO/Agung Pambudhy
Raffi Ahmad. DOK/TEMPO/Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional belum menyerahkan berkas perkara kasus narkoba artis Raffi Ahmad kepada Kejaksaan. Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan berkas perkara Raffi masih menunggu keterangan saksi ahli yang diajukan kuasa hukumnya.

"Berkasnya belum dikirim (ke Kejaksaan). Berkas masih menunggu tambahan saksi ahli yang diajukan kuasa hukumnya," kata Sumirat kepada Tempo, Kamis, 21 Februari 2013.

Namun, Sumirat mengaku tidak mengetahui alasan kuasa hukum Raffi mengajukan saksi ahli untuk kelengkapan berkas perkara Raffi. "Tanya beliau (kuasa hukumnya) karena mereka yang mengajukan," ujarnya.

Sejak Senin malam, 18 Februari 2013, Raffi resmi dipindahkan dari BNN ke panti rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat. Menurut Sumirat, rehabilitasi dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan Raffi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Raffi dianjurkan untuk direhabilitasi. "Saran tenaga medis RSKO dan BNN untuk melaksanakan rehab."

Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kusman Suriakusumah, sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan RSKO Cibubur menyarankan agar Raffi menjalani penanganan medik atau rehabilitasi. "Terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi medik," kata Kusman di gedung BNN, Senin, 18 Februari 2013.

Menurut Kusman, RSKO menyimpulkan hasil pemeriksaan secara fisik, serta reaksi yang dilihat dari Raffi menunjukan adanya suatu pola penggunaan zat stimulan yang memiliki kecenderungan ketergantungan dan berdampak pada sosial serta pekerjaannya. "Hasilnya sama dengan yang kami dapatkan, tapi kami meminta Raffi diperiksa di RSKO agar ada second opinion atau pendapat pembanding."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Jumat, 1 Februari 2013, BNN menetapkan Raffi Ahmad dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pesta narkoba di rumahnya. Raffi dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1, Pasal 132, Pasal 133 juncto Pasal 127 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara. Raffi disangka menguasai 14 butir narkotik jenis metinon dan dua linting ganja.

Namun, enam orang lain yang dijerat pasal 127 tidak ditahan, tapi ditempatkan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Bogor. Sedangkan seorang lainnya berinisial UW, yang dijerat Pasal 131 karena mengetahui kejadian itu, tidak ditahan karena ada jaminan keluarga.

AFRILIA SURYANIS

Baca juga:
Beda Perlakuan Rasyid dan Jamal, Ini Kata Kapolda

Rasyid Rajasa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Hatta Rajasa Komentari Sidang Perdana Rasyid

Kondisi Sehat, Rasyid Jalani Sidang Perdana

237 Orang Tandatangani Petisi Penahanan Rasyid

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

26 menit lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

3 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

16 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

20 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

21 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

23 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

1 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.