TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat, mengebut guna memenuhi penambahan sarana tempat tidur bagi pasien miskin pengguna Kartu Sehat. "Kami sudah ubah kamar kelas II menjadi kelas III," kata Kepala Bidang Pelayanan RS Tarakan, dokter Theryoto, Kamis, 21 Februari 2013.
Penambahan sarana itu merupakan perintah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Menurut Theryoto, kini RS Tarakan punya tambahan 67 tempat tidur untuk mengakomodasi pasien pengguna KJS. Jadi, kata dia, ada total 407 tempat tidur yang tersedia dibanding sebelumnya, yakni hanya 340 tempat tidur.
Theryoto mengatakan memenuhi permintaan Jokowi tidak sulit. Bahkan, tidak perlu alokasi dana khusus. "Kami ubah yang sudah ada. Dalam sehari bisa, enggak susah," ujarnya.Dia menjelaskan, RS hanya mengubah klasifikasi ruang perawatan.
RS memodifikasi fasilitas kelas II dengan menjadikan 47 tempat tidur di sana untuk kelas III. Tadinya fasilitas kelas II ada di lantai 6 dan 7. Sekarang tersisa 100 fasilitas kelas II di lantai 6 saja.
Menurut dia, pasien KJS beruntung jika mendapat ruang kelas III yang sebelumnya menjadi kelas II. "Menempati ruang kelas III dengan fasilitas tempat tidur tetap seperti fasilitas ruang perawatan kelas II," ujar dia.
Fasilitas yang dihilangkan dari modifikasi kelas II hanya televisi. Kini lantai 7 RS tersebut, semuanya ruangan untuk pasien pemegang KJS.
Sebelumnya, Rabu lalu, Gubernur Jokowi akan menambah ruang perawatan untuk pasien di kelas III. Dia pun meminta agar Rumah Sakit Tarakan mengganti sebagian unit kamar kelas II menjadi kamar kelas III.
Menurut Jokowi, pergantian kelas ruang perawatan itu dilakukan agar masyarakat yang akan berobat memanfaatkan KJS bisa terlayani dengan baik. Soalnya, pasien KJS yang masuk ke RS Tarakan melonjak setelah program kesehatan gratis itu diluncurkan November tahun lalu.
ATMI PERTIWI