Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Bayi-bayi Merana di Sekitar Ibu Kota  

image-gnews
Dara Nur Anggraini, kembaran bayi mendiang Dera, masih dirawat di inkubator Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu (20/2). TEMPO/Tony Hartawan
Dara Nur Anggraini, kembaran bayi mendiang Dera, masih dirawat di inkubator Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu (20/2). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -– Nasib bayi-bayi yang tak tertolong sungguh sangat mengenaskan. Apalagi, mereka sebenarnya sudah berada di rumah sakit. Nyawa mereka melayang hanya karena rumah sakit penuh atau orang tuanya tak mampu membayar uang muka.  

"Ini pembangkangan terhadap program jaminan kesehatan dan tak ada kreativitas dari rumah sakit guna menyelamatkan nyawa manusia," kata Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Samsul Ridwan, Kamis, 21 Februari 2013.

Samsul geram terhadap para pengelola rumah sakit di Ibu Kota, yang menolak menangani bayi sakit dari keluarga miskin karena tak ada jaminan biaya operasi. Dia merujuk pada kasus Zara Naven, bayi berusia 3 bulan, di Rumah Sakit Harapan Kita.

Zara meninggal karena tak kunjung dioperasi pada Selasa lalu. Orang tua Zara mengaku dimintai jaminan oleh rumah sakit tersebut. "Rumah sakit tak sepatutnya mempermasalahkan biaya untuk menyelamatkan seorang bayi yang perlu ditangani segera," kata Samsul.

Kisah Zara berawal dari besarnya biaya operasi yang harus ia jalani, yakni sebesar Rp 200 juta. Dia divonis mengidap kelainan jantung bawaan.

Orang tua Zara, pasangan Herman Hidayat, 25 tahun, dan Prefti, 23 tahun, tak mampu membayar biaya operasi sebesar itu. Plafon dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang mereka terima dari Pemerintah Kota Depok hanya Rp 110 juta. Jumlah itu pun sudah berkurang. "Saya tidak ada uang untuk menutupi kekurangan biaya," kata Prefti, di rumahnya, Rabu lalu.

Selama 40 hari, Zara dirawat di ruang Intensive Care Unit RS Harapan Kita dan tak kunjung sembuh. Biaya pengobatan selama itu telah menghabiskan plafon dana Jamkesda sebesar Rp 60 juta.

Dugaan bahwa kematian Zara terjadi akibat masalah uang diungkapkan oleh Anah, nenek bayi itu. Menurut dia, cucunya sudah tiga kali dijadwalkan menjalani operasi. "Tapi rumah sakit belum mengizinkan karena tidak ada jaminan. Sampai akhirnya Zara meninggal," kata dia sedih.

Kepala Bidang Medik RS Harapan Kita, Basuni Radi, membantah tudingan bahwa Zara tidak dioperasi karena pihak keluarga tidak menyerahkan uang jaminan. Menurut dia, operasi terhadap Zara tak bisa dilakukan akibat infeksi paru-paru yang diderita Zara. "Infeksi itu membuat kondisi bayi terlalu lemah untuk dioperasi. Risikonya semakin tinggi," ujarnya kemarin.

Kekecewaan atas pelayanan rumah sakit juga terungkap dalam kasus kelahiran bayi prematur di Rumah Sakit Bersalin Kartini, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Bayi itu dinyatakan meninggal dan dibungkus dengan kain. Padahal, nyatanya anak itu masih hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu dibawa kembali ke rumah sakit dalam kondisi gawat—badan bayi itu membiru setelah dibawa orang tuanya dengan sepeda motor—pihak rumah sakit malah sempat meminta uang muka Rp 15 juta untuk biaya perawatan sang bayi. "Saya bahkan diminta ke rumah sakit lain," kata Ali Zuar, orang tua si bayi.

Setelah negosiasi dilakukan, pihak rumah sakit akhirnya kembali merawat bayi itu. Namun, tak lama kemudian, pada malam harinya, anak itu mengembuskan napas terakhirnya. Kali ini, bayi tersebut benar-benar dinyatakan meninggal.

Direktur RS Bersalin Kartini, Elmira Suksmawati, membantah tudingan bahwa pihaknya sempat meminta uang muka. Bahkan, dia mengaku sudah menghubungi rumah sakit lain sebagai rujukan. "Bayi tersebut butuh NICU, sedangkan kami tidak punya," katanya.

Kasus itu mirip dengan yang dialami Dera Nur Anggraini. Bayi prematur yang membutuhkan operasi dan perawatan di ruang ICU itu ditolak oleh sembilan rumah sakit dengan alasan penuh dan ketiadaan uang muka. Putri penjual kaus kaki di pasar malam itu meninggal pada Sabtu lalu.

Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Wijayarta, menilai maraknya kasus penolakan rumah sakit terhadap warga tidak mampu merupakan dampak buruknya sistem penganggaran kesehatan dan jaminan sosial selama ini. "Dari pusat sampai daerah, pelayanan rumah sakit kacau-balau," katanya.

Marius mencontohkan, pemerintah—selain berperan sebagai kuasa pengguna anggaran—bertindak sebagai penyelenggara dan tim pemantau. "Mereka semua yang menjalankan," ujarnya. Simak tragis dan tangis bayi di Jakarta dan sekitarnya.

FIRMAN HIDAYAT | ILHAM TIRTA | ANGGRITA DESYANI | IRFAN ABDUL GANI | NURHASIM

Baca juga:
Pasien Telantar, Menkes Minta DPR Tahan Emosi

Jokowi Disarankan Tak Tambah Tempat Tidur Rumah Sakit
Rasyid Rajasa: Saya Tak Bersalah
Beban MRT Berubah, DKI Berhemat Rp 1 Triliun
Rumah Pondok Indah Bukan Lagi Rumah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

41 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Mengenal Dampak Buruk Kecanduan Menonton TV Digital Bagi Balita

6 November 2022

Wanita paruh baya atau emak-emak tampak di video sedang terbawa emosi saat menonton televisi.
Mengenal Dampak Buruk Kecanduan Menonton TV Digital Bagi Balita

Televisi telah menjadi hiburan bagi kebanyakan manusia modern. Bagi balita, dampak buruk apa yang bisa ditimbulkan dari menonton TV Digital ?


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.