TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan Raffi Ahmad digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2013. Amy Qanita, ibunda Raffi, tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 10.30 WIB. Sampai saat ini sidang belum juga dimulai.
Selain keluarga, puluhan simpatisan Raffi turut menghadiri persidangan. "Kami semua dari Barometer, PH-nya Raffi Ahmad. Kami datang ke sini untuk mendukung Raffi," ujar seorang simpatisan.
Para simpatisan itu kompak memakai kaus putih bertuliskan "He's a Victim". Sementara pada bagian belakang kaus ada gambar sketsa muka Raffi yang di bawahnya bertuliskan "Bebaskan".
Selain kaus, bentuk dukungan lain adalah spanduk berukuran sekitar 1 meter x 50 sentimeter. Spanduk berwarna putih itu bertuliskan "Pray for Raffi" atau "Raffi Korban Konspirasi", dan "Bersatu untuk Keadilan Raffi".
Simpatisan juga ada yang merupakan penggemar Raffi. Mereka mengenakan kaus biru bertuliskan "Raffiah for Raffi Ahmad".
Pada Senin, 25 Februari lalu, tim kuasa hukum Raffi Ahmad resmi mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Timur. Pengajuan praperadilan terkait dengan keberatan terhadap penangkapan Raffi Ahmad, yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional. Mereka menduga proses penangkapan tidak sesuai hukum. Mereka juga mempermasalahkan serangkaian proses yang dilakukan penyidik BNN terkait dengan penahanan, penangkapan, dan pembantaran kepada Raffi.
YAZIR FAROUK
Baca juga
Film The Hobbit Tembus Pendapatan US$ 1 Miliar
Plot Film 'Tomorrowland' Terungkap
Taring Padi Akan Pamerkan Kartu Pos Perempuan
Eva Tampil di Java Jazz, Sophia Mueller Bangga