TEMPO.CO , Jakarta:Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, langkah polisi membuka layanan penukaran pelat kendaraan bermotor untuk memudahkan masyarakat menghadapi aturan genap-ganjil.
"Kami jemput bola agar masyarakat tidak susah," kata Rikwanto, Rabu, 6 Maret 2013. Dia membantah keleluasaan penukaran pelat menghambat efektivitas aturan ganjil genap.
Menurut Rikwanto, polisi tidak mendorong masyarakat untuk mengganti pelat mereka. "Ini hanya himbauan. Kami tidak dorong atau menganjurkan masyarakat dan mengharuskan orang segera menukar pelat," Rikwanto menambahkan.
Polda Metro membuka kesempatan bagi warga untuk menukar pelat nomor kendaraan bermotor dari genap ke ganjil atau sebaliknya. Sehingga, warga yang memiliki kendaraan lebih dari satu bisa mevariasikan pelat kendaraannya menjadi ganjil atau genap.
Sebelumnya, Pengamat transportasi, Darmaningtyas, menilai langkah kepolisian, yang membolehkan masyarakat menukarkan pelat nomor ganjil ke genap atau sebaliknya bagi kendaraan bermotornya, merupakan tindakan yang tidak tepat.
"Langkah itu kurang tepat karena hanya mengajari masyarakat bersiasat melawan aturan," ujar Darmaningtyas kepada Tempo melalui pesan pendek, Rabu, 6 Maret 2012. Menurut dia, ini cara yang ironis karena seharusnya kepolisian berfungsi untuk menegakkan aturan.
Penukaran pelat nomor tersebut, kata dia, khawatir digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, warga yang hanya punya satu kendaraan berpotensi tak menukar, tapi menambah pelat untuk satu kendaraan. "Ini tak ada yang mengawasi," ujar Darmaningtyas.
ATMI PERTIWI