TEMPO.CO , Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 14 Maret 2013, mengagendakan dua sidang yang menjadi sorotan publik secara bersamaan. Kedua sidang tersebut adalah Praperadilan kasus penggrebekan artis Raffi Ahmad dengan agenda putusan dan sidang kasus kecelakaan maut Rasyid Rajasa dengan agenda pledoi atau nota keberatan.
Dua sidang itu diagendakan berlangsung pada pukul 10.00 di ruang sidang utama Pengadilan Negeri jakarta Timur. Juru bicara PN Jakarta Timur, Jatniko Girsang mengatakan belum mengetahui sidang mana yang akan digelar lebih dulu.
“Jadwal dan ruangan sidangnya memang sama, karena dua sidang ini menarik perhatian masyarakat jadi digelar di ruang sidang utama. Tapi besok mana yang akan dimulai terlebih dahulu, itu tergantung situasi,” kata Jatniko saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 Maret 2013.
Pada Kamis lalu, jadwal dua sidang ini juga bentrok. Namun, sidang lebih dulu digelar untuk kasus kecelakaan Rasyid Rajasa. Sidang dimulai pukul 10.30. Ada yang berbeda dari biasanya, sidang Rasyid Kamis lalu, dipadati penggemar Raffi Ahmad di dalam dan luar ruang sidang.
Namun, Jatniko belum mengetahui pasti apakah akan kembali mendahului sidang Rasyid atau tidak. “Kami lihat kondisinya besok, yang pasti sidang dilakukan bergilir,” ujarnya.
Terkait banyaknya fans Raffi di dalam dan luar ruang sidang, Jatniko menyatakan tidak ada penambahan jumlah petugas keamanan. “Pengamanannya tetap seperti sidang-sidang sebelumnya dibantu polisi dan intelejen. Mereka sudah bekerja dengan baik,” kata dia.
AFRILIA SURYANIS
Baca juga
Pencarian Potongan Tubuh Korban Mutilasi Distop
Hercules Minta Penangguhan Penahanan
Butuh Pengobatan Ayah, Pemuda Jual Ginjalnya
Kenapa Fahmi Tawarkan Ginjal Rp 50 Juta di Kaskus?