TEMPO.CO, Jakarta - Aksi premanisme bukan cuma terjadi di terminal, pasar, maupun tempat-tempat umum lainnya. Preman juga mengumpulkan pundi-pundi uangnya dari para pengusaha.
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, aksi preman yang memeras pengusaha sudah umum terjadi. "Dan polisi tidak bisa apa-apa. Hukum tidak jalan," kata Sofjan saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 Maret 2013.
Pemerasan yang dilakukan preman terhadap pengusaha itu contohnya terjadi di pabrik-pabrik atau lokasi proyek. Setiap truk yang keluar-masuk pabrik melalui jalan tertentu selalu dikutip pungutan oleh para preman. Tidak banyak yang bisa dilakukan pengusaha. "Sebab, kalau tidak dikasih, bisa hilang bahkan rusak itu barang-barang," ujar pria kelahiran Sawahlunto, Sumatera Barat ini.
Berbagai pungutan liar itu tentu memberatkan pengusaha. Istilahnya, kata Sofjan, pemerasan yang dilakukan preman itu membuat ekonomi biaya tinggi (high cost economy).
Ujung-ujungnya, pungutan liar para preman ini akan ditanggung konsumen. Sebab, pengusaha akan memasukkan pungutan itu ke dalam struktur biaya produksi. "Dianggarkan ke dalam biaya tak terduga," kata Sofjan.
AMIRULLAH
Berita Populer
Inilah Asal-usul Julukan Hercules
Hukum Pemilik Vila Liar, 10 Tahun Penjara
Kantor Tempo Diserang
Hercules, dari Dili ke Tanah Abang
Rizal Mallarangeng Ogah Vilanya Dibongkar
Vila Liar, Rizal Tak Gentar Dipenjara 10 Tahun
Ahok Ancam Perokok Tak Bisa Berobat Gratis