TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Jakarta Selatan ihwal penyerangan sejumlah orang ke kantor Tempo, tadi malam. "Korban ada empat orang. Pelakunya kurang lebih 10 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, dalam keterangan pers, di Markas Besar Polri, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2013.
Menurut Suhardi, hingga kini kepolisian terus mendalami motif penyerangan itu. "Karena mabuk atau karena ada sesuatu yang lain?" ujar dia.
Sebelumnya, tiga pelaku penyerangan kantor Tempo berhasil diidentifikasi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan mengatakan ketiga terduga pelaku itu berinisial OJ, FB, dan AT.
Kantor Tempo yang terletak di Velbak, Jalan Kabayoran Baru, Mayestik, Jakarta Selatan, diserang sejumlah orang, pada Jumat malam, 15 Maret 2013. Massa penyerang menghancurkan kaca lobi kantor. Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, sejumlah awak Tempo tengah berkumpul di warung yang berada di area kantor Tempo.
Mahardika, salah satu saksi, menjelaskan saat tengah asyik mengobrol, tiba-tiba ada lemparan benda keras ke arah awak Tempo. Benda itu dilempar dari arah permukiman warga yang terletak di belakang kantor Tempo. "Kelihatannya mereka anak-anak tanggung yang lagi mabuk," kata Mahardika, saat ditemui di lokasi.
Mendapat perlakuan itu, awak Tempo menanyakan alasan pelemparan. Sempat terjadi adu mulut, setelah itu awak Tempo bubar. Rupanya para pemuda itu menganggap persoalan belum selesai. Tak sampai lima menit seusai cekcok, mereka mendatangi Tempo dengan memanjat pagar.
Massa membawa senjata tajam seperti pedang samurai, parang, hingga balok kayu, dan mencari awak Tempo yang sebelumnya terlibat adu mulut. Lantaran tidak menemukannya, massa lantas merusak kaca bagian depan kantor.
PRIHANDOKO
Berita Populer
Inilah Asal-usul Julukan Hercules
Hukum Pemilik Vila Liar, 10 Tahun Penjara
Kantor Tempo Diserang
Hercules, dari Dili ke Tanah Abang
Rizal Mallarangeng Ogah Vilanya Dibongkar
Vila Liar, Rizal Tak Gentar Dipenjara 10 Tahun
Ahok Ancam Perokok Tak Bisa Berobat Gratis