TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Polres Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, menyatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kematian DLP alias Vina, 5 tahun, korban tewas yang diduga akibat ulah ibu tirinya. "Kami sita kaus hitam yang dipakai korban bertuliskan 'Mamaku Cantik, Apalagi Aku'," kata Bambang, Senin, 18 Maret 2013.
Selain kaus hitam itu, polisi menyita kaus oblong putih, celana pendek biru laut bergambar Upin-Ipin, serta buku nikah ayah kandung Vina, Agus Wasito, 36 tahun, dan Desi Syntia Dewi, 18 tahun, ibu tirinya. Bambang mengatakan, motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal adalah kesal dan emosi karena korban sulit bangun dan tidak mau disuruh mandi.
"Tersangka emosi. Dia tidak kontrol terhadap anaknya,” kata Bambang. “Kami akan memeriksa kejiwaan yang bersangkutan."
Dia menambahkan, di rumah kontrakan yang terletak di Kampung Peusar, Desa Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, tersangka tinggal bersama ibunya, Hermiyati, 42 tahun, dan anak tirinya, Vina. "Ayah korban adalah sopir tembak ekspedisi dan cenderung tidak setiap hari di rumah," kata Bambang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, mengatakan, Agus sudah kerap mengingatkan istrinya agar tidak menganiaya Vina. Agus kepada polisi mengatakan pernah melihat istri keduanya itu mencubit dan memukul Vina. Tapi Agus mengaku tak punya waktu memantau rumah karena harus bekerja.
Vina tewas setelah mengalami pendarahan otak pada Sabtu lalu. Ia diduga dianiaya sang ibu tiri. Saat kejadian, Desi diduga mendorong Vina saat berada di kamar mandi rumah kontrakan Agus. DLR pun terbentur.
AYU CIPTA
Baca juga
EDISI KHUSUS:
Hercules dan Premanisme
6 Wartawan Dianiaya Saat Meliput Kebakaran
Dianiaya Ibu Tiri, DLR Alami Pendarahan Otak
Polisi: Penyerangan Tempo Tak Terkait Pemberitaan
Ibu Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas