Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Robohnya Gereja Kami

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah anak membentangkan poster di depan gereja HKBP Tamansari, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/3). ANTARA/Paramayuda
Sejumlah anak membentangkan poster di depan gereja HKBP Tamansari, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/3). ANTARA/Paramayuda
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Air mata Benlina Ompusungu, 36 tahun, mengalir deras saat melihat mobil alat berat merobohkan tembok gereja yang baru dipugar tiga bulan terakhir, Kamis 21 Maret 2013. Sesekali, perempuan bertubuh mungil itu mengais pasir sisa-sisa reruntuhan tembok dalam gempalan tangannya.

Boru Lina, begitu ia disapa, merupakan satu dari ratusan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dia bersama suami dan putrinya menentang keras tindakan Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku eksekutor perobohan tempat peribadatan yang dihuninya sejak medio 2005. "Kami hanya ingin beribadah. Kami bukan penjahat," ujar dia saat melepas pasir dalam gumpalan tangannya.

Raut kesedihan Lina pun seakan hampa, karena tidak digubris oleh puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi yang mengawal proses pembongkaran gereja. Hingga akhirnya, perempuan itu dirangkul oleh kerabat jemaat lainnya, sambil mengusap matanya yang lebam akibat tangisan untuk menyingkir dari puing-puing pembongkaran rumah ibadah yang dikenal Gereja HKBP Setu.

Eksekusi pembongkaran gereja sebetulnya berlangsung alot. Jemaat tidak menerima tempat peribadatan yang sudah berdiri sejak medio 1999 itu dibongkar. Lina bersama puluhan jemaat perempuan lainnya juga sempat menahan mobil alat berat itu untuk tidak melaju ke area gereja. Di lain sisi, puluhan jemaat lelaki meminta pihak pemerintah bermusyawarah untuk tidak langsung mengeksekusi pembongkaran.

Masalah yang membuat pemerintah daerah membongkar paksa bangunan Gereja HKBP Setu berpangkal pada proses perizinan pendirian bangunan. Gereja yang dipimpin Pendeta Advent Leonard Nababan itu diketahui tidak mempunyai izin mendirikan bangunan, untuk perluasan dan pemugaran. Adapun pihak pemerintah mengaku tidak pernah melarang jemaat untuk beraktivitas ibadah.

Pembangunan Gereja HKBP Setu dilakukan karena jumlah jemaat yang semakin bertambah setiap tahunnya. Sebelumnya, rumah ibadah itu hanya berbentuk sebuah bilik satu lantai, beratap asbes, dan berlantai tanah. Di dalam bangunan seluas 400 meter persegi itu pun berdiri sebuah mimbar peribadatan dan puluhan bangku untuk jemaat. Para jemaat pun meminta bangunan gereja dijadikan permanen, dan diperluas 20x16 meter persegi dengan dua lantai.

Panahatan Siregar, 45 tahun, jemaat sekaligus sekretaris panitia pembangunan dan perizinan gereja, mengaku telah mengurus perizinan untuk perluasan bangunan tempat beribadahnya. Itu dari pengurusan izin lingkungan yang diambil dari persetujuan lebih dari 60 warga sekitar lokasi gereja. Namun, kata dia, proses perizinan itu pun kerap dimentahkan di tingkat kepala desa karena diklaim persetujuan lingkungannya tidak laik.

Padahal, Siregar memastikan bahwa pihak yang menyetujui perizinan lingkungan itu benar warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dia juga mengklaim sebagian besar jemaat HKBP Setu merupakan warga wilayah setempat. "Kepala Desa selalu mementahkan dengan cara memverifikasi faktual. Seharusnya itu bukan urusan dia," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Camat Setu, Beni Saputra, mengatakan upaya penempuhan perizinan gereja sempat dua kali diterimanya sebelum dia menanggalkan jabatanya pada November 2012 dan Januari 2013. Namun, prosesnya hanya hingga sampai tingkat kepala desa karena diketahui izin lingkungannya tidak mencukupi ketentuan Surat Keputusan Bersama 2 Menteri. "Kalau dilihat dari yuridis formal, ya gereja itu belum punya imb," kata dia.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah, Satpol PP Kabupaten Bekasi, Agus Dahlan mengatakan, eksekusi pembongkaran gereja sesuai dengan keputusan Musyawarah Pimpinan Daerah, dan surat perintah dari Bupati Neneng Nurhasanah Yasin. Dia mengklaim, tidak ada pelarangan aktivitas ibadah kepada jemaat HKBP Setu. Sebagai eksekutor, Satpol PP hanya merobohkan bagian bangunan yang tak berizin. "Kami tidak membongkar sebelumnya, karena memiliki izin. Namun izin hunian, bukan tempat beribadah."

Eksekusi pembongkaran Gereja HKBP Setu juga sempat molor dari jadwal yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada pukul 09.00 WIB. Molornya eksekusi dikabarkan karena terkendala penyewaan mobil alat berat. Satu unit //excavator// milik pengelola Tempat Pembuangan Akhir Sampah Burangkeng pun disewa sebagai eksekutor pembongkaran gereja, dan tiba di lokasi pada pukul 12.15 WIB.

Meski sempat alot dan molor, bangunan gereja itu akhirnya dirobohkan setelah sempat tertahan selama dua jam. Pimpinan jemaat, Pendeta Advent sebelumnya juga berkomunikasi dengan pihak pemerintah untuk membatalkan pembongkaran. Namun upaya itu tak mendapat tanggapan. "Pemerintah sudah melakukan pembongkaran secara prosedural," ujar Wakil Bupati Rohim Mintareja, saat dihubungi Tempo.

Sebelum aksi pembongkaran berlangsung, massa yang tergabung dalam Forum Umat Muslim Tamansari juga sempat menggelar unjuk rasa di Jalan Raya Setu, sekitar 700 meter dari lokasi gereja. Massa itu pun mendapat pegamanan oleh kepolisian, guna mengantisipasi adanya konflik. Sedkitnya 270 personel kepolisian dan 30 anggota Tentara Nasional Indonesia diterjunkan untuk mengamankan eksekusi pembongkaran gereja. Kini, para jemaat HKBP Setu hanya bisa meratapi puing-puing bekas dinding gereja yang terbongkar.

MUHAMMAD GHUFRON

Berita terpopuler lainnya:
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Polisi: Rekaman Penculikan Imam di Internet Asli

Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK

Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP 

Polisi Tangkap Semua Pelaku Penyerangan Tempo

Rahasia Model Brasil Langsing Usai Melahirkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

8 Maret 2018

Ilustrasi anak bersekolah. shutterstock.com
Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

Lima bulan pembangunan sekolah Santa Laurensia terkatung-katung akibat kabar bohong tentang proyek gereja. Siswa akan ditampung di gedung lain.


Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

7 Maret 2018

Lokasi proyek Sekolah Umum Santa Laurensia di kompleks perumahan Suvarna Padi, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

Setelah terhenti dilanda isu proyek gereja terbesar di Asia, pembangunan Sekolah Santa Laurensia di Suvarna Padi, Alam Sutera, Tangerang, dilanjutkan.


Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

11 November 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menari Tor-tor bersama jemaat Gereja HKBP Cilincing, Jakarta Utara. 11 November 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti
Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

Saat dijemput jemaat HKBP Cilincing, Jakarta, Sandi ikut menikmati tarian Tortor di gereja tersebut.


Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

24 Oktober 2017

Cathriona dikabarkan mengikuti kelas di Scientology Celebrity Center ini. Jim Carrey diketahui tidak menyukai dan sering mengolok-olok Scientology dalam leluconnya. REUTERS
Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

Gereja Scientology mengatakan selalu membantu warga sekitar yang membutuhkan bantuan.


Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

20 Oktober 2017

Ilustrasi gereja di Eropa. Maxpixel.com
Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

Kepala Proyek Sekolah Santa Laurensia Suvarna Padi di Alam Sutera, Pilonedi Sioan Angen menjamin tidak ada pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggar


Isu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia

20 Oktober 2017

Ilustrasi gereja di Eropa. Maxpixel.com
Isu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia

Sekolah Santa Laurensia mengapresiasi keputusan bersama yang meminta menyetop sementara proyek sekolah di Suvarna Padi, Alam Sutera.


Isu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin

19 Oktober 2017

Ilustrasi gereja di Eropa. Maxpixel.com
Isu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan izin yang dikeluarkan untuk pembangunan di Alam Sutera adalah untuk sekolah, bukan gereja.


Pembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax

19 Oktober 2017

Bupati Tanggerang Ahmed Zaki Iskandar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk membahas kampung Dadap, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016. (TEMPO/ MAWARDAH)
Pembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan kabar pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggara di Alam Sutera adalah hoax.


Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

3 April 2017

Rahmat Effendi: Ada yang Mau Melihat Bekasi Jadi Kota Intoleran. TEMPO/Ryan Maulana
Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, walaupun ditembak, ia tak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara karena izin itu adalah produk negara.


Wali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara  

30 Maret 2017

Aparat kepolisian terlibat bentrok dengan ratusan ormas Islam, di depan Gereja Katolik Santa Clara, Bekasi, Jawa Barat, 24 Maret 2017. Aksi bentrokan tersebut membuat sejumlah aparat kepolisian dan pemuda Ormas Islam terluka. AP Photo
Wali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara  

Wali Kota Bekasi mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara.