TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Bekasi Timur memeriksa lima saksi terkait kasus perampokan seorang pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 3417114 Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Senin, 25 Maret 2013. “Kelima saksi itu adalah saksi kunci yang melihat perampokan yang dilakukan enam pelaku itu,” kata Kepala Polsek Bekasi Timur, Komisaris Suyud, Selasa, 26 Maret 2013.
Suyud belum dapat memastikan pelaku itu terlibat jaringan “spesialis” perampokan SPBU dalam kasus lain atau tidak. "Kami belum bisa memastikan. Yang jelas kami masih memburu dan mengembangkan penyelidikan," kata dia, Rabu, 27 Maret 2013.
Sebelumnya, pegawai SPBU tersebut, Ponijan, 26 tahun, dirampok di Jalan Bambu Kuning RT 01 RW 02 Sepanjangjaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin lalu. Korban dihadang pelaku ketika hendak menuju Bank Mandiri, beberapa kilometer dari tempatnya bekerja.
Para pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor berboncengan itu tiba-tiba memepet sepeda motor Suzuki Shogun B 6124 KFB yang ditunggangi korban hingga terjatuh. Dua pelaku kemudian turun ke jalan dan meminta paksa tas lempang yang dibawa korban. "Satu pakai senjata tajam, satu pelaku lainnya menodong pistol," kata Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Bekasi Kota, Inspektur Dua Sukirman, menirukan keterangan korban.
Tas berisi uang setoran SPBU Rp 81 juta pun amblas dibawa kabur perampok tersebut. Warga sekitar tak sempat memberikan pertolongan karena mengira korban dengan para pelaku terlibat pertengkaran masalah lalu lintas. Polisi kemudian melakukan penelusuran setelah mendapatkan laporan dari SPBU tempat Ponijan bekerja. Simak berita perampokan di sini.
MUHAMMAD GHUFRON