TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan membuat pos komando pengaduan di setiap rumah sakit yang bekerja sama dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS). "Kami berencana membuat posko pengaduan di rumah sakit. Persoalan di rumah sakit, ya, diselesaikan di rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Dien Emmawati, di Balai Kota Jakarta, Rabu, 27 Maret 2013.
Menurut Dien, posko pengaduan ini untuk mempercepat penanganan keluhan yang disampaikan warga ketika berobat menggunakan program unggulan pemerintah Jakarta ini. "Kasihan Pak Gubernur dan Pak Wagub. Jangan hal sepele langsung disampaikan ke mereka, bisa lewat posko," kata Dien.
Nantinya, warga akan dilayani petugas posko yang buka selama 24 jam. "Keluhan bisa seperti susah obat. Kami nanti yang akan menjembatani," ujarnya.
Posko juga bermanfaat untuk menginventarisasi masalah yang dihadapi KJS. Adapun program call center 119 bisa menjadi penguatan posko pengaduan di rumah sakit ini.
Sistem online ini dapat digunakan untuk sejumlah hal, seperti mengecek ketersediaan ruangan. Sampai sekarang, baru Telkom, Telkomsel, dan Flexi yang bergabung di call center 119. Dia berharap, kerja sama dengan provider lain dapat ditingkatkan.
SUTJI DECILYA