TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi, mengatakan bahwa tersangka kasus mutilasi Ancol, Alanshia, sempat kebingungan bagaimana cara menghilangkan jenazah korban, Tony Arifin Djomin. (Baca: Jagal Ancol Sempat Bergelut dengan Korban)
"Tersangka sempat kebingungan seusai membunuh korban dengan tali. Ia bengong cukup lama, ngerokok dan pakai narkoba dulu," kata Daddy pasca-rekonstruksi kejadian di Ruko 26D Marina Mediterania Residence, Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 27 Maret 2013.
Daddy pun mengatakan, sebuah cara dipikirkan tersangka sebelum memutilasi korban. Adapun cara itu adalah mencoba membakar korban dengan api bertekanan tinggi. Bagian yang dibakar pertama kali adalah kepala korban. Namun, sayangnya, kepala korban tak kunjung leleh. Apa yang terjadi? Kepala korban justru berlubang akibat tekanan api yang diarahkan ke kepala.
Lantaran gagal membakar korban, tersangka kemudian memutilasi korban. Bagian yang pertama dipotong adalah kepala korban. Adapun kepala korban dipotong menggunakan pemotong besi. "Persiapan mutilasi ini tertangkap kamera. Kejadiannya sekitar pukul 24.00-01.00, hari Selasa," Daddy menjelaskan.
ISTMAN MP
Berita Lainnya:
Mahfud Pernah Ditegur Hakim Konstitusi
Eyang Subur Siap Mati Demi Kebenaran
KRL Ekonomi Non-AC Ditarik Mulai Juni
Nama Asli Jagal Ancol, Ji Zhao?
Pilot Sakit Perut, Sriwijaya Tergelincir