TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membagikan Kartu Jakarta Pintar untuk tahap kedua. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan pembagian rencananya dilakukan sebelum Ujian Nasional.
"Diusahakan sebelum 15 April akan ada pembagian tahap kedua," katanya ketika ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin, 1 April 2013. Namun Taufik mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah KJP yang akan dibagikan. Soalnya semua tergantung kesanggupan Bank DKI sebagai pihak yang mengeluarkan kartu.
Adapun sampai saat ini jumlah siswa yang tercatat berhak mendapatkan KJP berjumlah 301.000 orang. "Jumlah itu masih bertambah terus dan terbuka jika ada yang baru mengajukan," ujarnya.
Pengumpulan data siswa, menurut Taufik, harus rampung sebelum Juni 2013. Soalnya jika sudah masuk tahun ajaran baru, pemetaan data siswa yang berhak menerima KJP akan berubah. "Ada yang sudah naik kelas, ada yang dari SD masuk SMP, kan biayanya juga berbeda," ujarnya.
Pengelolaan KJP juga akan dilakukan bersama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk sinkronisasi data warga tak mampu. "Siswa yang tadinya mendapat dana dari Yayasan Beasiswa Jakarta juga akan diganti dengan KJP, supaya dana beasiswa fokus diberikan kepada siswa perguruan tinggi," katanya.
Uniknya, ada pula siswa yang masuk dalam daftar warga yang pantas menerima KJP namun mengundurkan diri. Di Tebet misalnya, dari 1800 siswa yang direkomendasikan mendapat KJP, sekitar 200 orang mengundurkan diri. "Setelah melihat namanya masuk daftar mereka malah merasa tidak berhak mendapat KJP karena.masih mampu," ujar Taufik.
Adapun, berlakunya program Kartu Jakarta Pintar tak akan menghapuskan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang diterima sekolah. "Mekanisme BOP masih tetap sama," ujar Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, Senin.
BOP digunakan untuk menutup biaya investasi dan operasional sekolah. Biaya untuk sekolah negeri diganti sepenuhnya, sementara biaya untuk sekolah swasta hanya ditanggung 30 persen.
Sementara itu, KJP hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi siswa. Misalnya untuk membeli seragam dan buku. Ahok mengatakan, KJP diberikan kepada warga yang tak mampu membiayai kebutuhan anak untuk bersekolah sehari-hari. "Jadi bisa untuk ongkos, seragam, buku," kata Ahok.
Namun jika siswa yang memiliki KJP kedapatan memiliki handphone, kartu tersebut akan dicabut. "Apalagi kalau yang merokok, terlibat narkoba, dan ikut tawuran," ujar Ahok.
ANGGRITA DESYANI
Berita terpopuler lainnya:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Jakarta