Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa Menikah Diarahkan Ikut Ujian Paket C  

image-gnews
Sxc.hu
Sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -- Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak mau ikut campur terhadap permasalahan SMA Negeri 7 Kresek dengan siswanya, Sudirman, yang telah dikeluarkan dari sekolah dan dilarang mengikuti ujian nasional karena menikah. "Sekolah punya aturan sendiri, dan siswa yang melanggar aturan harus menerima sanksi itu," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Komarudin, kepada Tempo, Rabu, 3 April 2013.

Komarudin mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah meminta penjelasan dari sekolah terkait masalah ini. "Intinya, siswa yang bersangkutan telah melanggar kesepakatan dan perjanjian yang telah dibuat," katanya. Komarudin mengatakan mendukung penegakan aturan tersebut agar dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang bisa lebih baik.

Terkait dengan nasib Sudirman yang tidak bisa ikut ujian nasional 14 April mendatang, Komarudin mengatakan, siswa tersebut diarahkan untuk mengikuti ujian paket C. "Hak siswa untuk bisa mengikuti ujian tetap diupayakan, salah satunya adalah agar siswa ikut ujian paket C," katanya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Kresek, Kabupaten Tangerang, Haryawan, menambahkan, upaya agar Sudirman mengikuti ujian paket C sudah dilakukan pihak sekolah dari jauh-jauh hari. "Tapi orang tua siswa menolak dan berkukuh tetap ingin agar anaknya diikutkan sebagai peserta ujian nasional dari SMA Negeri 7 ini," kata dia. Jadi, waktu pendaftaran paket C gelombang pertama, kata Haryawan, Sudirman tidak terakomodasi. "Terpaksa dia harus mendaftar untuk ujian paket C gelombang kedua pada Juni mendatang," katanya.

Sudirman melaporkan masalah ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia kemarin, Selasa, 2 April 2013. Sudirman mengatakan, dirinya telah dikeluarkan dari sekolah pada 6 Maret lalu karena diketahui telah menikah dengan seorang gadis. Atas dasar itu, sekolah mengeluarkan Sudirman dan tidak membolehkannya mengikuti UN. "Saya dibilang telah melanggar tata tertib sekolah karena sudah menikah," kata Sudirman di Komnas Anak.

Sebelumnya, kata Sudirman, ia telah sempat mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) pada awal Maret dan membayar uang iuran sekolah (SPP). Namun, dua hari mengikuti UAS, pihak sekolah memberikan surat kepada orang tua Sudirman yang menyatakan ia telah dikeluarkan. "Tiba-tiba saya dikeluarkan dan tidak boleh ikut ujian. Uang SPP Rp 500 ribu dikembalikan lagi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudirman mengaku salah karena telah menikah pada usia dini, Februari lalu. Namun, ia tetap mempertanyakan kenapa ia tidak boleh ikut UN. "Saya mengaku salah menikah di usia sekarang, tapi kenapa saya dikeluarkan dari sekolah dan tidak boleh ikut ujian?"

Padahal, kata Sudirman, di sekolahnya juga ada seorang siswa yang sudah menikah dan memiliki anak, tapi masih bisa bersekolah dan mengikuti UN. "Ada siswa yang juga menikah masih bisa ujian, padahal terbukti dia sudah menikah. Guru-guru ngakunya tidak tahu, padahal saudaranya ada yang jadi guru di sekolah itu, tidak mungkin tidak tahu," kata Sudirman, yang tinggal di Kampung Pekong, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Tangerang.

JONIANSYAH


Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Baca juga:
6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja

Misteri Selongsong Peluru di Cebongan

Pati, Kota Seribu Paranormal

Gara-gara Dahlan Iskan, Dirut RNI Diusir DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar


Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.


Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.


Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengunjungi Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan yang dicanangkan sebagai destinasi wisata. (Foto : Antara/Adityawarman)
Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.


Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.