Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Evakuasi 14 Jamaah Ahmadiyah  

image-gnews
Sejumlah Jemaat di evakuasi keluar Masjid Ahmadiyah Al Misbah yang disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi di Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, (5/4). Masjid Ahmadiyah Al Misbah mulai disegel pada Kamis (4/4) malam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah Jemaat di evakuasi keluar Masjid Ahmadiyah Al Misbah yang disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi di Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, (5/4). Masjid Ahmadiyah Al Misbah mulai disegel pada Kamis (4/4) malam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO Bekasi - Sebanyak 14 Jamaah Ahmadiyah berhasil dievakuasi pihak kepolisian dari Masjid Al Misbah, Jalan Pangrango Terusan Nomor 44, Kelurahan Jatibening Baru, Pondokgede, Kota Bekasi, Jumat 5 April 2013. (Baca: Ahmadiyah: Massa Intoleran di Balik Penyegelan)

"Mereka milih keluar dari masjid karena sakit dan kelaparan," ujar Kepala Polsek Pondokgede, Dedy Tabrani, Jumat 5 April 2013. Mereka yang memilih keluar terdiri dari 5 jamaah perempuan dan 7 jamaah laki-laki.

Meskipun belasan jamaah memilih dievakuasi, menurut Dedy, sebanyak 22 jamaah yang masih berada di dalam bangunan tempat peribadatan tersebut. "Sisanya menolak dievakuasi," katanya.

Proses evakuasi terhadap 14 jamaah itu berlangsung alot, karena sebelumnya mereka menolak. Namun, setelah melalui proses negosiasi dari kepolisian, jamaah bersedia dievakuasi. "Kami mengevakuasi dengan alasan kemanusiaan," kata dia.

Belasan jamaah yang dievakuasi pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapati perawatan. Menurut Dedy, mereka diantar dengan mobil operasional dan beberapa mobil pribadi milik anggota kepolisian.

Bertahannya puluhan jamaah Ahmadiyah di Masjid Al Misbah merupakan suatu bentuk penolakan terhadap keputusan Pemerintah Kota Bekasi. Diketahui, lembaga eksekutif menyegel secara permanen seluruh bangunan mesjid dengan pemagaran seng besi berukuran 2x1 meter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara ratusan petugas kepolisian dan anggota Tentara Nasional Indonesia masih mengamankan lokasi. Adapun puluhan aparat Satpol PP Kota Bekasi juga berjaga di sekitaran masjid guna mengantisipasi jamaah yang ingin masuk ke dalam bangunan tersebut. "Bangunan ini sudah disegel, dimohon agar tidak ada yang melanggar peraturan itu," kata Kepala Satpol PP Kota Beksi Yayan Yuliana. Selengkapnya soal Ahmadiyah klik di sini.

MUHAMMAD GHUFRON



Baca Metro Tempo:
Ahmadiyah: Massa Intoleran di Balik Penyegelan
Ini Kata Ibas Tentang Investigasi TNI di Cebongan
Jokowi Minta Kado Ini buat Ulang Tahun Jakarta 
Gendung Runtuh di Mumbai, Puluhan Orang Tewas

Topik Terhangat: 
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.