Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Tambahan, Sekolah Diminta Jamin Siswa Miskin  

image-gnews
Kartu Jakarta Pintar (KJP). TEMPO/Dasril Roszandi
Kartu Jakarta Pintar (KJP). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pendidikan Darmaningtyas menyatakan bahwa pungutan biaya tambahan terhadap siswa sekolah jangan sampai menjadi penghambat bagi siswa yang tidak mampu. Ia khawatir biaya tambahan akan melahirkan diskriminasi dalam kegiatan belajar-mengajar.

“Harus dipastikan kalau pungutan itu sifatnya pilihan dan sukarela. Yang mampu silakan bayar, yang tidak mampu jangan dipaksa apalagi ditakut-takuti,” ujar Darmaningtyas, Senin, 8 April 2013. Munculnya biaya tambahan, kata dia, tidak lepas dari dampak dihapuskannya Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Darmaningtyas meminta kepada pemerintah agar pungutan biaya tambahan terhadap siswa tidak dijadikan topeng atau siasat bagi sekolah setelah penghapusan RSBI. “Jadi perlu diawasi pelaksanaannya,” kata dia.

Salah satu bentuk pengawasan dan untuk menghindari lahirnya diskriminasi, kata Darmaningtyas, pungutan terhadap orang tua siswa dilakukan ketika siswa sudah diterima oleh sekolah. “Pungutannya jangan saat penerimaan siswa baru karena bisa jadi ajang seleksi,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan, sejumlah sekolah meminta kelonggaran untuk menarik biaya kepada para siswa. Permintaan tersebut masih dalam pembahasan oleh sejumlah sekolah yang tergabung dalam Forum Peduli Mutu Pendidikan. Menanggapi soal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tak menjadi soal ihwal pungutan itu, mengingat ada beberapa sekolah yang dirasa mampu memberikan biaya tambahan. (Baca: Ahok Minta BOP Dicabut, Ganti Kartu Pintar)

ADITYA BUDIMAN

Berita Lainnya:
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
Ini Kelebihan dan Kelemahan Pengadilan Militer
Sikap Publik Terhadap Kopassus di Kasus LP Sleman
TNI Tegaskan Investigasi Cebongan Selesai
Mobil Ditarik, Ormas Bentrok dengan Debt Collector

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali

2 menit lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali


Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

4 menit lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

Banyak dampak negatif dari menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, salah satunya adalah pemblokiran akun.


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

7 menit lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

9 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

KPU merespons soal dalil Ganjar-Mahfud soal Presiden Jokowi yang melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

18 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Bagaimana Cara Mendapatkan Lailatul Qadar di Bulan Ramadan?

18 menit lalu

Begini cara mendapatkan Lailatul Qadar yang dilakukan Rasulullah SAW. Ikuti beberapa amalan yang dikerjakan di 10 malam terakhir bulan Ramadan. Foto: Canva
Bagaimana Cara Mendapatkan Lailatul Qadar di Bulan Ramadan?

Begini cara mendapatkan Lailatul Qadar yang dilakukan Rasulullah SAW. Ikuti beberapa amalan yang dikerjakan di 10 malam terakhir bulan Ramadan.


Pesan Paskah Paus Fransiskus Singgung Perang Gaza

18 menit lalu

Paus Fransiskus merayakan Misa untuk memperingati Hari Perdamaian Dunia di Basilika Santo Petrus di Vatikan, 1 Januari 2022. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Pesan Paskah Paus Fransiskus Singgung Perang Gaza

Paus Fransiskus mengirimkan surat menjelang Paskah kepada umat Katolik di Tanah Suci, yang mencakup wilayah Palestina dan sekitarnya.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

18 menit lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

25 menit lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


Baru 2 Tahun Debut, Grup K-Pop Rookie AQA Bubar

31 menit lalu

Grup K-Pop AQA. Fandom.com
Baru 2 Tahun Debut, Grup K-Pop Rookie AQA Bubar

Grup K-Pop rookie yang baru berumur dua tahun AQA bubar