Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Lahan Bandara, Tangerang Lapor ke Mendagri  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Foto suasana kerlap-kerlip cahaya lampu di kawasan sekitar Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. ANTARA/Andika Wahyu
Foto suasana kerlap-kerlip cahaya lampu di kawasan sekitar Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi melaporkan sengketa lahan bandara ke Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini ditempuh setelah masalah yang melibatkan Pemerintah Kota Tangerang itu tak juga mendapat hasil meski sudah dimediasi Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Akip Syamsudin, mengatakan lahan bandara yang menjadi polemik memiliki luas 320 hektare dan berada di Desa Bojong Renget, Desa Rawa Rangas, Desa Rawa Burung di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Materi yang dilaporkan ke Kementrian, kata Akip, adalah hasil mediasi terakhir antara Kabupaten dan Kota Tangerang pada 28 Februari 2013. "Berdasarkan Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 tentang pedoman penegasan batas wilayah, maka penyelesaian sengketa lahan batas wilayah harus diselesaikan dalam waktu enam bulan. Terhitung sejak 28 Februari 2013, kita tunggu saja keputusan dari Mendagri," kata Akip, Senin, 22 April 2013.

Dengan merujuk aturan Permendagri tersebut, maka dalam proses penyelesaianya, bila salah satu (Pemerintah Kota atau Pemerintah Kabupaten Tangerang) tidak hadir dalam undangan di kementerian dan tidak berniat untuk kooperatif, dianggap menyetujui bahwa lahan itu milik salah satu pemerintah daerah di Tangerang.

Akip mengklaim jika Kabupaten Tangerang akan mendapatkan hak atas tanah itu. Hal ini didasari oleh bukti atas kepemilikan lahan bahwa desa di bandara udara tersebut masuk peta wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Lagipula, tertuang di Pasal 16 UU Nomor 2 Tahun 1993 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Tangerang menerangkan bahwa batas wilayah harus dilengkapi berita acara penetapan batasnya.

"Di Pasal 16 UU Pembentukan Kota Tangerang tidak ada dan tidak pernah dibuat bahwa Desa Bojong Renget, Desa Rawa Rangas, dan Desa Rawa Burung masuk batas wilayah Kota Tangerang," kata Akip.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan wilayah yang disengketakan itu menjadi batas wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang, bukan Kota Tangerang. Apalagi terdapat fakta di lahan itu ada patok-patok milik Kabupaten Tangerang. Jika Pemerintah Kota Tangerang mengakui itu adalah lahan miliknya, tentu pemerintah kabupaten akan menolaknya. 

Zaki menjelaskan, pemerintah kabupaten siap menunjukan data tentang kepemilikan lahan itu. Lagipula, sampai saat ini pajak dari PT Angkasar Pura 2 juga dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tapi baginya, bukan pajak bandara yang dipersoalkan, tetapi batas wilayah yang merupakan hak milik Kabupaten Tangerang. "Kami  sudah ajukan surat kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri untuk diputuskan segera," kata Zaki.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Tangerang, Rudi Iskandar, mengatakan Desa Bojong Renged, Desa Rawa Rangas, dan Desa Rawa Burung berada di batas wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Perda RTRW Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 menunjukan tiga desa itu  menjadi terminal II dan III Bandar Udara Soekarno-Hatta. Berdasarkan Undang-undang  Nomor 2 Tahun 1993 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II, Kota Tangerang juga menunjukan hal sama. "Dalam peta tata ruang, tiga desa itu dan bandara masuk wilayah Kota Tangerang. Ada persetujuan dari Menteri PU (sebelumnya)," kata Rudi.

Menurut dia, perseteruan  antara pemerintah kota dan pemerintah kabupaten   berlarut-larut karena Pemerintah Provinsi Banten tidak segera menyelesaikannya masalah ini. Padahal, sengketa itu muncul sejak Kota Tangerang berpisah dari Kabupaten Tangerang pada 20 tahun lalu.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

27 menit lalu

Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Rafael William Struick (kanan) menggiring bola saat melawan Timnas U-23 Qatar pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha, Qatar, Senin 15 April 2024. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

Dua gol Rafael Struick membuat Timnas Indonesia unggul 2-1 atas Korea Selatan pada babak pertama perempat final Piala Asia U-23 2024.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

1 jam lalu

Timnas Jepang AFC U23 2024 di Qatar. (AFP/KARIM JAAFAR)
Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.


Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

1 jam lalu

Selebrasi timnas dalam pertandingan Indonesia vs Yordania, Minggu, 21 April 2024. HUMAS PSSI
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Shin Tae-yong melakukan perubahan.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

2 jam lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

2 jam lalu

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin jelang Piala Tjomas-Uber 2024 di Chengdu, China, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI)
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

Tim bulu tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia menggelar latihan perdana di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium.


Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

3 jam lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.


Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

3 jam lalu

Ilustrasi anak alergi. fearlessparent.org
Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi terjadinya alergi pada anak selain alergen, termasuk ras dan keturunan.


USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

3 jam lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.


IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

3 jam lalu

Ilustrasi anak demam. webmd.com
IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

Hal ini karena saat anak mengalami kenaikan suhu tubuh saat demam sebenarnya sistem imun sedang memerangi virus dan bakteri.