TEMPO.CO, Tangerang -Ada indikasi keterlibatan aparat dalam kasus perbudakan buruh pabrik panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta dugaan keterlibatan aparat tersebut diusut.
Komisioner Komnas HAM Sianne Andriani mengatakan Kepolisian Resor Tangerang harus mengungkap oknum aparat baik tentara, polisi, lurah, yang membekingi pabrik panci CV Cahaya Logam. "Ada pelanggaran HAM berlapis-lapis. Dan kami akan menginvestigasi sendiri kejanggalan dalam kasus ini," kata Sianne saat ditemui Tempo di lokasi pabrik, Sabtu malam, 4 Mei 2013.
Pabrik yang memproduksi olahan limbah alumunium menjadi alumunium batangan, panci, dan kuali alumunium ini telah menyekap 25 buruh sekitar empat bulan dalam ruang pengap, lembab, dan kotor berukuran 8x6 meter persegi.
Pemilik pabrik Yuki Irawan, 41 tahun, yang bermukim di gedung mewah bertingkat dua yang menempel pabrik mempelakukan buruh secara tak manusiawi. Para buruk dipaksa bekerja seperti budak.
Yuki beserta empat mandor yang kini berstatus tersangka memukuli, menampar, menyundut rokok, dan menetesi cairan panas alumunium kepada buruh yang dianggap lambat bekerja. Bukan cuma itu, Yuki juga tidak membayarkan seperak pun gaji buruh yang dijanjikan upah Rp 600 per bulan.
Menurut Sianne apa yang dilakukan Yuki telah melanggar HAM berlapis-lapis. Dia juga mengatakan ada pembiaran terstruktur yang dilakukan aparat setempat, baik lurah maupun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, juga Polsek Sepatan.
"Ini luar biasa. Di depan mata tidak jauh dari Ibukota, kenapa hal ini terjadi berbulan-bulan tanpa aparat setempat tahu. Aneh kalau mereka berdalih tidak tahu," ujar Sianne.
Untuk itu Komnas HAM meminta kepolisian serius menangani kasus ini, termasuk di dalamnya mengusut oknum baik tentara, polisi, dan Dinas Tenaga Kerja. "Mereka tidak hanya harus dievaluasi, melainkan ada penindakan terhadap keterlibatannya," kata Sianne.
Kapala Polres Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo berjanji pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak siapa pun yang terlibat.
"Kami akan usut siapapun itu," kata Bambang. Polisi juga sudah meminta keterangan Lurah Lebak Wangi. "Sejauh ini masih saksi, bukan tidak mungkin statusnya jadi tersangka," kata Bambang, pada Ahad, 5 Mei 2013.
AYU CIPTA