TEMPO.CO, Tangerang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Amran Arifin mengatakan terungkapnya kasus perbudakan buruh di CV Cahaya Logam yang berlokasi di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan adalah kado May Day yang "sangat istimewa" bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. (Baca: Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar)
"Saat buruh memperjuangkan nasibnya, malah perbudakan buruh terjadi," kata Amran di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 8 Mei 2013.
Rabu hari ini, DPRD Kabupaten Tangerang memanggil khusus semua instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Tangerang seperti Dinas Tenaga Kerja, Badan Pelayanan Perijinan, Dinas Tata Ruang, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Sepatan hingga kepala Desa Lebak Wangi terkait terungkapnya kasus penyekapan dan perbudakan pabrik panci itu. "Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Amran. (Baca:Pabrik Panci Masih Dipasang Garis Polisi )
Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek sebuah pabrik pembuatan alumunium balok dan panci milik Yuki Irawan pada Jumat petang 3 Mei 2013 lalu. Polisi telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu Yuki Irawan, 41 tahun, pemilik pabrik; dan empat anak buahnya Tedi Sukarno, 35; Sudirman, 34; Nurdin alias Umar, 25; dan Jaya, 30. Dua tersangka lainnya masih diburu. (Baca: 6 Pasal Jerat Bos Perbudakan Buruh Pabrik Panci)
JONIANSYAH
Berita Lainnya:
Pabrik Panci Perbudakan Buruh Jadi 'Tempat Wisata'
6 Pasal Jerat Bos Perbudakan Buruh Pabrik Panci
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar
2 Polisi Beking Perbudakan Buruh Panci Diperiksa
Polisi: Bos Pabrik Panci Musang Berbulu Domba
Yuki, Bos Perbudakan Buruh, Masih `Dilindungi`