TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengklaim akan memberikan sanksi yang sesuai jika dua anggota Brigade Mobil terbukti terlibat dan melindungi praktek perbudakan buruh kuali di Kampur Bayur Ropak, Lebak Wangin, Sepatan, Tangerang. Sanksi akan diberikan seusai pemeriksaan terhadap dua anggota Brimob tersebut selesai oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polisi Daerah Metro Jaya. (Baca: Ini Pengakuan Buruh Pabrik Panci Korban Perbudakan)
"Dua anggota Brimob itu sekarang masih diperiksa, tentunya akan disampaikan nanti. Jika terbukti ada tiga sanksi, disiplin, etika, dan pidana," kata Timur Pradopo saat ditemui di kantor Presiden, Rabu, 8 Mei 2013.
Ia menyatakan, hendaknya masyarakat tidak terlalu cepat terpengaruh dan menerima isu mengenai dugaan beking atau perlindungan dari oknum kepolisian. Menurut dia, kepolisian sendiri menerima semua informasi dan keterangan dari masyarakat terkait masalah perbudakan sekitar 20 puluh buruh kuali di pabrik milik Yuki Irawan.
Menurut Timur, hingga saat ini pemeriksaan belum mencapai pada rekomendasi atau kesimpulan adanya bukti pelanggaran hukum. Selain itu Propam juga belum menemukan adanya bukti adanya hubungan antara dua anggota Brimob itu dengan Yuki.
Kendala yang dialami saat ini adalah penentuan untuk pemeriksaan saksi yang secara detil dan jelas mengenali dua anggota brimob tersebut. Kepolisian mengklaim tidak mudah mencocokan seluruh informasi dan kesaksian karena tidak semua saksi dan korban dipastikan pernah berinteraksi atau sekadar melihat dua anggotanya.
"Intinya yakinlah kalau ada yang mengetahui bahwa itu bagian dari pelanggaran hukum itu mereka akan diproses." (Simak selengkapnya Perbudakan Buruh di sini)
FRANSISCO ROSARIANS
Topik hangat:
Perbudakan Buruh | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry
Baca juga:
2 Polisi Beking Perbudakan Buruh Panci Diperiksa
Ini Daftar Suami-Istri, Anak-Menantu Caleg
Besar Gaji Korban Perbudakan Buruh Panci
Polisi, TNI dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?
Vitalia Sesha Paling Dicari di Google
Video Vitalia Sesha Bertebaran di YouTube