TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Desa Lebak Wangi Mursan mangkir dari panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang. Mursan dipanggil karena diduga mengetahui dan melindungi praktik perbudakan puluhan buruh selama berbulan-bulan di pabrik panci milik adik iparnya, Yuki Irawan, di Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang. Yuki pernah membandari Mursan saat dia maju dalam pemilihan kepala desa. (Baca juga: Polisi, TNI, dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?)
Rapat DPRD digelar dengan mengagendakan secara khusus pertemuan dengan seluruh instansi terkait dalam menyikapi kasus penyekapan dan perbudakan buruh panci CV Sinar Logam—sebelumnya ditulis CV Cahaya Logam--- di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 8 Mei 2013. Padahal, Mursan adalah sosok yang paling dinantikan dalam rapat itu.” Mana Kades Lebak Wangi, kok tidak ada,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin yang memimpin rapat.
Camat Sepatan Timur Ahmad mengatakan Kades Lebak Wangi tadinya berencana hadir dalam hearing tersebut. “Sejak tadi pagi sudah oke mau datang, tapi setelah agak siang saya cari dia menghilang. Ditelepon sudah nggak aktif,” kata Ahmad. (Baca: Kisah Pelarian Buruh Panci Versi Tetangga Yuki)
Akhirnya dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Tangerang dengan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Tangerang seperti Dinas Tenaga Kerja, Badan Pelayanan Perijinan, Dinas Tata Ruang, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Camat Sepatan itu berjalan tanpa kehadiran Kades Mursan. (Baca: Ini Pengakuan Buruh Pabrik Panci Korban Perbudakan
Menurut Ahmad, CV Sinar Logam yang dikendalikan oleh Yuki Irawan itu beroperasi sejak 2001. Saat itu usaha yang dilakukan masih pengolahan limbah menjadi batangan alumunium. Saat itu karyawannya hanya 10 orang dan pabrik masih di atas tanah seluas 200 meter. Beberapa tahun kemudian berubah menjadi pabrik pembuatan panci dan wajan dan karyawanya mencapai puluhan. Simak berita perbudakan buruh di sini.
JONIANSYAH