TEMPO.CO, Tangerang--Dua komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Saputra Hasibuan dan Hamidah Abdurahman mengaku mengapresiasi kerja polisi dalam penyidikan kasus perbudakan buruh di Tangerang.
"Kami suport dan apresiasi hasil BAP, ternyata sudah proses penyidikan, kami cukup puas dengan tugas polisi," kata Hamidah, Senin 13 Mei 2013.
Kompolnas juga bertemu langsung dengan tersangka utama kasus ini, bos pabrik panci, Yuki Irawan.
Pertemuan berlangsung di salah satu ruangan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang dan berlangsung tertutup bagi wartawan. Dalam pertemuan itu, selain Yuki Irawan yang mengenakan seragam tahanan biru, komisioner Kompolnas didampingi Kapolresta Tangerang Komisaris Bambang Priyo Andogo, Kepala Satuan Reserse Kriminal, Komisaris Shinto Silitonga dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sepatan, Inspektur Dua Suyatno.
Menurut Hamidah, dalam pertemuan itu, Kompolnas mengklarifikasi isu bahwa Yuki sering memberikan amplop pada polisi. Hubungan dekat Yuki dengan aparatur keamanan diduga membuat praktek perbudakan buruh di pabriknya tak cepat terdeteksi.
"Kami juga sudah mendengar bahwa Kepala Unit Reskrim Sepatan tidak menerima uang dari Yuki," kata Hamidah.
AYU CIPTA
Berita Terpopuler:
Menikah, Sefti Tak Tahu Fathanah Dibui 5 Tahun
Tri Kurnia, Istri Fathanah, Pernah Juara Sinetron
Wartawan Masuk Gedung PKS, Kader Diam 5 Menit
Datang ke KPK, Anis Matta Didampingi Petinggi PKS
M. Jasin: KPK Sekarang Terlalu Sopan